

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan ketentuan pembayaran dam bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi wajib dilakukan melalui Adhahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
“Jamaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu ke Masjidil Haram, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Fokus kami adalah memastikan jamaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” ujarnya.
Seperti diketahui hingga hari ke-12, Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jamaah haji reguler dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Adapun jamaah yang telah tiba di Madinah tercatat sebanyak 165 kloter dengan 64.129 jamaah dan 657 petugas. Sementara itu, jamaah yang telah tiba di Mekkah sebanyak 19 kloter dengan 7.387 jamaah dan 76 petugas.
Pergerakan jamaah dari Madinah menuju Mekkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan petugas di seluruh titik layanan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan.
Dari sisi kesehatan, layanan terus diberikan secara menyeluruh. Tercatat 5.576 jamaah menjalani rawat jalan, 105 jamaah dirujuk ke KKHI, dan 125 jamaah dirujuk ke RSAS. Saat ini, 39 jamaah masih menjalani perawatan di RSAS.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jamaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda, sehingga total jamaah wafat menjadi tujuh orang. (hay)