Konjen RI Jeddah Tindaklanjuti Kasus Penangkapan WNI di Mekkah
May 1, 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Penindakan Praktik Haji Non Prosedural
May 2, 2026

Kemenhaj Lepas Kloter Perdana Jamaah Haji Khusus 2026

AMPHURI.ORG, TANGERANG—Penyelenggaraan haji khusus harus tetap berorientasi pada kualitas layanan, perlindungan jamaah, serta kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, pelayanan kepada jamaah harus dijaga sejak proses keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ian Heriawan dalam sambutannya saat melepas 39 jamaah haji khusus 1447H/2026 penerbangan perdana yang tergabung di salah satu biro perjalanan ibadah haji ternama di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Jumat (1/5/2026).

“Penyelenggaraan haji khusus harus menjadi contoh pelayanan yang optimal, baik dari sisi fasilitas, pendampingan, maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Semua pihak harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab dalam melayani tamu-tamu Allah,” ujar Ian.

Menurutnya, momentum ini menjadi penanda dimulainya rangkaian penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2026, sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, demi terwujudnya layanan haji yang semakin berkualitas dan jamaah haji Indonesia yang mabrur.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan lancar, sekaligus menjadi penanda kesiapan penyelenggaraan haji khusus tahun 2026 dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, aman, dan nyaman bagi jamaah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pelayanan Haji Khusus, Direktur Pengawasan Haji Khusus, serta jajaran di lingkungan pelayanan dan pengawasan haji khusus. (hay)

Leave a Reply