AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M. Nur mengapresiasi atas langkah Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi Dana Haji Komisi VIII DPR-RI yang telah mengajak asosiasi penyelenggara haji dan umrah untuk diskusi terkait optimalisasi dana haji. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Senin (17/2/2020).
“DPP AMPHURI mengapresiasi atas apa yang dilakukan Komisi VIII, khususnya Panja Optimalisasi Dana Haji untuk menjaring masukan terkait optimalisasi dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau dikenal dengan BPKH,” kata Firman yang didamping Ketua Dewan Penasehat AMPHURI Mahfudz Djaelani.
AMPHURI kata Firman, menegaskan bahwa uang jamaah haji yang dikelola BPKH, tentunya yang paling berhak menikmati hasil dana haji ini adalah jamaah haji sendiri. Karena jamaah haji telah menyetorkan uangnya ke BPKH melalui Bank Penerima Setoran (BPS).
Menurutnya, banyak sektor investasi dalam fasilitas penyelenggaraan haji dan umrah yang mustinya bisa dilakukan oleh BPKH. Sebut saja mulai dari sektor penerbangan, hotel, transportasi dan katering yang tentunya akan berakibat pada lebih kompetitifnya harga dan meningkatkan jumlah jamaah kedepan.
Dalam kesempatan ini, lanjut Firman, AMPHURI menyampaikan beberapa usulan diantaranya; pembayaran dana ta’min (jaminan) sebesar USD 19 dari Optimalisasi Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) awal. Kedua, penyewaan pondokan atau hotel di Arab Saudi dengan menghadirkan Indonesian Town. Dan ketiga, alokasi dana dari Optimalisasi Dana Haji khusus untuk layanan kesehatan.
Sementara Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VIII, Moeklas Sidik menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran para pelaku usaha biro perjalanan haji dan umrah yang tergabung dalam beberapa asosiasi yang telah hadir memenuhi undanganya. “Kami sedang menjaring saran dan masukan serta usulan dari bapak ibu sekalian yang memang sehari-hari menjalani aktivitas usaha di sektor penyelenggaraan haji khusus dan umrah,” katanya.
Di akhir RDP, Moeklas pun berharap pertemuan ini tidak sebatas sampai RDP saja, tapi musti diperdalam lewat Focus Discussion Group (FGD). Sehingga, kata Moeklas, ke depan pihaknya bisa turut memperjuangkan usulan yang benar-benar kongkrit kepada pemerintah terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
“Adapun waktu dan tempatnya nanti akan diagendakan oleh tim sekretariat Komisi VIII,” kata Moeklas yang diamini oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Selain Sekjen dan Ketua Dewan Penasehat, pengurus AMPHURI yang ikut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Umum Agil Alkaff, Wakil Bendara Umum Wulandari, Wakil Ketua Bidang Pengembangan IT Rizki dan Ketua DPD Jawa Barat II Richan Mudzakar beserta tim sekretariat DPP AMPHURI.
Turut hadir pula dalam RDPU itu perwakilan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Republik Indonesia (Asphurindo) dan Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang tergabung dalam Forum Silaturahim Antar Thavel Haji dan Umrah (Forum SATHU) serta Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi). (hay)