AMPHURI.ORG, DENPASAR–Kementerian Agama (Kemenag) akan terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji. Hal ini dilihat dari indeks kepuasan jamaah haji yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar pada acara kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) yang dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (14/12/2019), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.
Nizar mengatakan indeks kepuasaan jamaah haji sejak awal dirinya memimpin Ditjen PHU pada tahun 2017 sampai tahun 2019 terus meningkat, pada tahun 2017 indeks kepuasan jamaah haji dengan indeks 84,85, tahun 2018 indeks kepuasaan jamaah haji dengan indeks 85,23 dan pada tahun 2019 indeks kepuasan jamaah haji dengan indeks 85,91, sehingga ini merupakan kategori nilai tertinggi sejak 2010.
Peningkatan pelayanan kepada jamaah haji terus ditingkatkan oleh Kemenag dengan dilakukan inovasi-inovasi peningkatan pelayanan jamaah haji. “Rencana inovasi yang akan dilakukan Kementerian Agama di tahun 2020 tersebut diantaranya adanya konsumsi kepada jamaah haji akan di berikan secara full covered, efisiensi proses visa yang cukup dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi,” ujarnya.
Selain itu, kata Nizar, pihaknya juga akan dilakukan perbaikan proses badal dan safari wukuf, kloter yang berbasis wilayah, adanya pelayanan terpadu dan sistem pelaporan, manasik sepanjang tahun, penomoran maktab dan pembayaran non-teller dan non-tunai untuk pendaftaran dan pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).
Nizar menambahkan, penyelenggaraan haji tahun 2020 jamaah haji akan dikenakan biaya pembayaran visa sebesar SR 300. (hay)