Kemenag Usul Pemberangkatan Jamaah Umrah Melalui Satu Pintu
September 13, 2021
Khoirizi: Asosiasi PPIU Siap Kaji Umrah Satu Pintu
September 14, 2021

Kemenag Gandeng Lintas Sektor Bahas Revisi KMA Soal Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama saat ini tengah merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Revisi KMA Ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara online, pada Senin (13/9/2021).

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

“Ada tiga issue mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” kata Khoirizi, seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id, Selasa (14/9/2021).

Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Saudi (iqamah).  Terkait vaksin, Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” ujarnya.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder. “Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergitas K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi.

“Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat  aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa,” lanjutnya.

Karena itu, Kemenag juga akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya. Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. “Saat ini kita bersama-sama harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat,” tegasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menambahkan, FGD akan digelar dalam tiga hari ke depan. Sebelumnya, revisi KMA telah bahas di internal pemerintah dengan berbagai Kementerian/Lembaga. FGD hari ini fokus pada operasional penyelenggaraan umrah yang terkait dengan karantina dan pelayanan penerbangan.

“FGD untuk memastikan teknis keberangkatan dan kepulangan jmaah umrah telah siap, termasuk pelayanan yang terkait dengan keberangkatan dan kepulangan,” ujar Nur Arifin.

FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, sejumlah maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi. (hay)

Leave a Reply