AMPHURI.ORG, JAKARTA–Beberapa waktu terakhir, umrah mandiri dengan biaya murah atau lebih dikenal dengan backpacker tengah jadi perbincangan. Promosi maupun berbagi pengalaman mengikuti umrah backpacker rame diposting di sejumlah media sosial. Masyarakat perlu memahami bahwa umrah itu berbeda dengan wisata.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M. Nur, sebagaimana dilansir Jawapos.com pada Senin (19/2/2024).
Firman mengatakan perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata atau traveling pada umumnya. Menurutnya, kalau wisata, pada intinya begitu sampai terus foto di lokasi, sedangkan perjalanan umrah, tujuan utamanya adalah ibadah. “Tidak sebatas sampai di Mekkah kemudian berfoto di depan Ka’bah atau Masjidilharam,” katanya.
Karena ada muatan ibadah, lanjut Firman, perjalanan umrah membutuhkan peran pendamping. Keberadaan pendaming ini yang biasanya tidak ada dalam rombongan umrah backpacker. Sedangkan untuk travel umrah resmi, harus menyiapkan seorang pembimbing ibadah.
“Berapapun jumlah jamaahnya, kalau lewat PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) wajib ada pembimbingnya,’’ katanya.
Firman menuturkan pembimbing itu bisa diterbangkan dari tanah air bersama jamaah. Atau bekerjasama dengan WNI di Arab Saudi yang memahami rukun, syarat, sunah, dan aspek-aspek lain tentang ibadah umrah.
Kemudian Firman juga menjelaskan itung-itungan biaya, sejatinya tidak ada perbedaan antara mengikuti umrah lewat travel resmi maupun umrah backpacker. Dia mengatakan komponen besar dalam perjalanan ibadah umrah adalah harga tiket penerbangan.
Dia mengatakan umrah backpacker sempat viral, karena saat itu ada promosi tiket pesawat. Kalaupun tersedia promo, biasanya untuk jumlah kursi yang sangat terbatas. Sedangkan untuk harga tiket pesawat pada umumnya, sama saja. Bahkan untuk travel umrah resmi, bisa lebih hemat karena membeli tiket dalam jumlah banyak dan secara langsung ke maskapai.
Untuk itu Firman menegaskan masyarakat perlu berpikir yang cermat dalam menentukan perjalanan umrahnya. Kunci yang harus dipahami adalah, umrah itu adalah ibadah. Sehingga terikat dengan ketentuan rukun, syarat, sunah, dan lainnya. Jangan sampai sudah terbang jauh ke Saudi, tetapi ibadah umrahnya tidak sempurna sesuai tuntunan agama Islam.
Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih cenderung menilai bahwa umrah backpacker adalah pelanggaran hukum. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani menegaskan, pemerintah melarang masyarakat melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker. Karena bertentangan dengan UU 8 Tahun 2019 pasal 86 yang secara khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah.
“Selain itu sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,’’ katanya.
Jaja mengatakan bagi jamaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi, akan sangat berbahaya. Sebab dalam pelaksanaan ibadah umrah ada sejumlah risiko yang harus dihadapi.
Jaja juga mengatakan, ada dugaan promosi umrah backpacker melibatkan travel umrah atau PPIU. Dia mengancam jika ada PPIU resmi yang terlibat dalam pelaksanaan umrah mandiri atau backpacker, akan dicabut izinnya. (hay)