AMPHURI Peduli Terus Galang Kekuatan Lawan Covid-19
March 27, 2020
AMPHURI Sumbagut Galang Donasi Bantuan untuk Tim Medis Tangani Covid-19
March 30, 2020

Penyediaan Akomodasi Haji di Mekkah Hampir Final

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali menyampaikan petugas penyiapan layanan jamaah haji Indonesia reguler di Arab Saudi terus bekerja dan hampir rampung. Mereka terdiri dari tiga tim, yaitu: akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang datang ke Saudi secara bertahap sejak pertengahan Februari lalu.

“Akomodasi Mekkah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75 persen dari total kebutuhan,” ujar Endang Jumali dari Jeddah, Sabtu (28/3/2020), sebagaimana dalam rilis resmi Kemenag yang diterima redaksi.

“Adapun untuk Madinah, sudah ada deal harga untuk 21.015 jamaah atau baru sekitar 34 persen dari target,” sambungnya.

Sementara untuk konsumsi, tim penyedia layanan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan verifikasi faktual atau lapangan. Selanjutnya adalah negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.  “Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Mekkah,” jelas Endang.

“Untuk penyediaan layanan konsumsi jemaah di Madinah dan Bandara, belum masuk tahap negosiasi harga,” imbuhnya.

Endang mengatakan, penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan April. Adapun untuk layanan transportasi, saat ini baru menyelesaikan tahapan penilaian serta verifikasi dokumen dan lapangan. Prosesnya, ditargetkan selesai pada akhir April 2020.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan saat ini proses pengadaan layanan akomodasi dan konsumsi masih terfokus di Mekkah. Tim di Mekkah belum bisa ke Madinah seiring adanya pengetatan aturan dan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Sementara proses pengadaan transportasi berlangsung di Jeddah.

“Waktu efektif tim penyedia layanan di Saudi saat ini hanya pagi hingga jam 13.00,” tutur Endang Jumali.

Ia memastikan bahwa proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan, belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka. Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.

“Belum ada pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply