Profil
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) lahir dari meleburnya tiga asosiasi travel haji dan umrah yang ada di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada tahun 2006. Ketiga asosiasi itu diantaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH). Harapannya, dengan menyatunya tiga asosiasi ini akan memiliki bargaining power yang kuat dalam bernegosiasi dengan Muassasah dan berbagai stakeholder lainnya.
AMPHURI sebagai satu-satunya asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang telah meraih sertifikat ISO 9001:2008 (Sistem Manajemen Mutu) dari Bureau Veritas dan menerapkan tata kelola organisasi yang berorientasi pada pelayanan dengan tagline “Bangkit Melayani”. Dalam hal pembinaan anggota dan organisasi, selain membentuk kepengurusan di pusat, AMPHURI adalah satu-satunya asosiasi haji dan umrah yang memiliki pengurus di daerah atau perwakilan di berbagai daerah. Sampai saat ini, setidaknya ada 12 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni:
-
Aceh
(Nangroe Aceh Darussalam)
-
Sumbagut
(Sumatera bagian Utara)
-
Sumbagsel
(Sumatera bagian Selatan)
-
Riau
-
Lampung
-
Banten
-
Jawa
Barat
-
Jawa
Tengah
-
DI Yogyakarta
-
Jawa
Timur
-
Kalimantan
-
Sulampua
(Sulawesi, Ambon dan Papua)
1 September 2007Deklarasi, Hotel Manhattan, Jakarta
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 14 tahun.3 September 2007Berbadan Hukum
AMPHURI merupakan sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 0121 Mei 2008Anggota KADIN
AMPHURI terdaftar sebagai anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023.31 Maret 2009Merek AMPHURI
AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 00019991411 September 2009Hak Cipta AMPHURI
Daftar Hak Cipta AMPHURI di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.