AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Rizky Sembada menyampaikan, pihaknya menemukan sebelas jamaah umrah yang kena tipu oknum biro travel. Bahkan mereka membiarkan jamaah umrah tersebut overstay di Arab Saudi sampai terancam deportasi.
“Kesebelas jamaah umrah ini berasal dari Jember, Jawa Timur. Mereka melakukan umrah dengan visa transit ke Arab Saudi,” kata Wasekjen Rizky yang tengah berada di Saudi, seperti diberitakan detik.com, Kamis (9/6/2022).
Menurut Rizky, jamaah tersebut ditipu habis-habisan. Jamaah sampai mengeluarkan Rp 12 juta hanya untuk visa transit selama 4 hari. Padahal, kata Rizky, visa umrah selama 30 hari dihargai sekitar Rp 3 jutaan.
Rizky menuturkan, mereka juga ditelantarkan bahkan diusir dari hotel di Madinah, karena agen travel yang dipilih tak memiliki transaksi pembayaran penginapan. Akibatnya, jamaah ini luntang-lantung karena overstay alias kelebihan masa tinggal selama 4 hari.
“Saya menghimbau masyarakat secara umum, para pengusaha, penyelenggara travel atau perusahaan yang berkepentingan memberangkatkan jamaah umrah, tolong kita semua melakukan amalan-amalan muamalah yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu jangan memberikan pelayanan atau sampai menipu. Kemudian memanfaatkan animo masyarakat yang beribadah umrah dan menghalalkan segala cara demi keuntungan sesaat dan berdampak sangat buruk bagi para jamaah,” ucap Rizky.
Rizky juga mengimbau jamaah untuk berhati-hati dalam memilih penyelenggara atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena jamaah akan sangat dirugikan. “Bukan cuma rugi uang dan waktu, tapi juga membahayakan hubungan dua negara,” jelasnya.
Saat ini, kata Rizky, sebelas jamaah sudah diamankan oleh AMPHURI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. “Mereka akan diterbangkan dari Jeddah ke Kuala Lumpur pada 10 Juni,” katanya.
Lebih lanjut Rizky menyampaikan, AMPHURI meminta pemerintah, khususnya stakeholder terkait maupun kepolisian Indonesia untuk menumpas tegas pada pelanggaran ini. Sehingga potensi-potensi penipuan yang lebih besar bisa terhalangi karena para pelaku ini jera.
“Kami minta pemerintah bertindak secara tegas dan aktif, jadi kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tandas Rizky. (hay)