

AMPHURI.ORG, JEDDAH–Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memantau kondisi terkini pelaksanaan ibadah umrah seiring perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Hal ini menjadi krusial guna meminimalkan risiko serta memastikan respons yang cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat atau perubahan situasi,” kata Dirjen Bina PHU, Puji Raharjo di Jeddah, Minggu (29/3/2026) dalam kunjungan kerja dan monitoring ke Arab Saudi, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
“Kami mengingatkan seluruh pihak, khususnya PPIU, untuk selalu taat pada aturan yang telah ditetapkan. Disiplin dalam menjalankan prosedur adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan jamaah, terutama di tengah situasi yang dinamis saat ini,” ujar Puji Raharjo.
Dalam rangkaian monitoring tersebut, tim meninjau langsung sejumlah lokasi vital, mulai dari Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah hingga menjenguk jamaah umrah yang sedang dirawat di King Abdulaziz Hospital, Mekkah. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap jamaah yang berpotensi mengalami stranded di area penginapan kawasan Misfalah, Mekkah, untuk memastikan akomodasi dan pelayanan tetap berjalan optimal sesuai standar.
Pemerintah juga meminta agar PPIU senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan pemerintah di Arab Saudi. Langkah ini diambil agar setiap kendala atau kebutuhan mendesak dari jamaah dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan.
Hingga saat ini, kondisi jamaah Indonesia dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kelancaran ibadah sekaligus perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara yang berada di Tanah Suci. Selain itu, pemerintah memastikan seluruh jamaah dapat kembali ke tanah air sesuai dengan 10 langkah mitigasi yang telah disepakati bersama lintas kementerian dan PPIU pada awal Maret lalu. (hay)