

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan imbauan resmi terkait maraknya modus penipuan yang menyasar calon jamaah haji. Penipuan ini umumnya dilakukan melalui media telepon dan pesan singkat dengan dalih proses validasi atau pembaruan data jamaah.
Kepala Pusdatin, Farosa, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa materi imbauan ini disebarluaskan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ungkap Farosa di Jakarta, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa metode yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab:
Karena itu, kata Farosa, Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya slogan #DataAmanIbadahNyaman dan menginstruksikan masyarakat untuk selalu:
“Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat,” pungkas Farosa. (hay)