

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Integritas petugas adalah kunci utama dalam kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447H/2026M. Karena itu, ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya ‘petugas pengawas’ yang bertransformasi menjadi ‘petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi (monev)’. Dimana perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian strategis dari penguatan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
Demikian ditegaskan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, dalam arahannya saat membuka Rapat Konsolidasi Petugas Pengawas, Pendamping dan Pendukung Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Selasa (14/4/2026) malam, seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
“Perubahan menjadi petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi adalah upaya kita dalam memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini.
Penguatan ini, kata Gus Irfan, merupakan pengejawantahan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.
“Kemenhaj telah berhasil melakukan upaya pembersihan terhadap 70 sampai 80 persen praktik non-prosedural dalam penugasan petugas haji, dan sisanya akan diperketat melalui pengawasan tim ini,” ujarnya.
Di samping itu, kata Gus Irfan, di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang dinamis, ia tetap memastikan bahwa selama Pemerintah Arab Saudi tidak menutup penyelenggaraan ibadah haji, maka keberangkatan jamaah tetap dilaksanakan tanpa membebankan tambahan biaya kepada jamaah.
“Pemerintah saat ini terus melakukan pembahasan intensif terkait pemenuhan kebutuhan anggaran dimaksud, termasuk mekanisme pembiayaannya mengingat besaran nominal yang signifikan,” kata Menhaj.
Menhaj pun memastikan pemberangkatan jamaah tetap berjalan sesuai jadwal, dengan kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 21 April dan berangkat ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Gus Irfan juga mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga kerendahan hati, profesionalitas, dan integritas sebagai satu kesatuan Delegasi Haji Republik Indonesia.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dendi Suryadi, melaporkan bahwa kegiatan rapat konsolidasi ini diikuti oleh 116 peserta dari berbagai instansi, yaitu dari 1 Kemenko, 7 Kementerian, 9 Lembaga Pemerintah Pusat serta 1 Pemerintah Daerah. Tugas pengawasan ini juga didukung dengan hadirnya 70 petugas pelindungan jamaah (Linjam) dari unsur TNI dan Polri.
Sebagai upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji, Itjen Kemenhaj telah menetapkan lima indikator keberhasilan yang menjadi tanggung jawab bersama para petugas. Diantaranya: terpenuhinya kuota haji sebesar 100 persen, menurunnya angka kematian jamaah, tidak adanya jamaah yang hilang, berkurangnya kesulitan jamaah selama pelaksanaan ibadah, dan tidak adanya praktik KKN dalam seluruh lini penyelenggaraan.
Dengan adanya indikator tersebut, Irjen Dendi berharap dapat menjadi pedoman bagi petugas dalam mendukung keberhasilan misi haji dengan tetap menjunjung aspek kepatuhan, akuntabilitas, dan manajemen risiko. (hay)