

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026 sebagai bagian dari penguatan transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat. Di dalam dashboard tersebut, tersedia berbagai informasi terkait statistik haji, masa praoperasional, hingga operasional haji 1447H/2026.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dalam keterangan resminya di Jakarta, di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, ada beberapa fitur yang tersedia antara lain informasi jamaah reguler, data lansia dan pengguna kursi roda, pencarian data jamaah, detail akomodasi, laporan jamaah wafat, data jamaah dirawat, jadwal penerbangan, keberangkatan dan kedatangan jamaah, serta peta terintegrasi fasilitas layanan jamaah.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jamaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Hasan menjelaskan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data. Dengan sistem informasi yang terbuka, proses pemantauan layanan jamaah dapat dilakukan secara lebih luas, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Hasan menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi penting karena penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jamaah yang besar, lintas wilayah, serta berbagai titik layanan di Tanah Air dan Arab Saudi. Karena itu, integrasi data menjadi kebutuhan utama dalam memastikan pelayanan kepada jamaah berjalan lebih responsif dan terukur.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dashboard publik tersebut sebagai rujukan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Melalui keterbukaan informasi, Kemenhaj berharap layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan semakin berorientasi pada perlindungan jamaah.
Dashboard ini dapat diakses publik melalui tautan: https://dashboard.haji.go.id. (hay)