AMPHURI.ORG, SURAKARTA–Hari ini, Jumat (6/9/2019), bertempat di Hotel Alila Solo, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan dibuka secara resmi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (6-8 September 2019) ini dihadiri seluruh anggota AMPHURI dari seluruh Indonesia. Di gelaran rutin tahunan ini, AMPHURI juga merangkainya dengan kegiatan Amphuri International Business Forum (AIBF).
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Joko Asmoro di Surakarta, Jumat, (6/9/2019) pagi.
“AMPHURI sebagai sebuah asosiasi yang berkhidmat kepada umat selalu berupaya untuk tampil sebagai problem solver masalah keumatan, khususnya dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Di antaranya saat ini tengah menjadi pembicaraan publik adalah soal digitalisasi umrah dan regulasi Saudi yang dinilai memberatkan pelaku usaha haji dan umrah juga umat sebagai jamaah,” kata Joko Asmoro.
Joko menegaskan, harus diakui memang, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar umrah yang potensial. Wajar, jika kondisi pasar seperti ini semua pihak menaruh perhatian, tak terkecuali para pelaku e-commerce. Bahkan sejumlah regulasi pun cenderung mengarah ke digitalisasi dengan dalih kekinian dan mengikuti perkembangan zaman.
Buktinya, kata Joko, sektor usaha perjalanan umrah yang dikenal sarat dengan nilai ibadah pun tak bisa menghindar. Terlebih setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara atas nama pemerintah RI dan dengan pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Abdullah Alshawa di Riyadh pada 5 Juli 2019 lalu tentang kerjasama digitalisasi umrah.
Malah, lanjut Joko, belum lama ini, pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pembuatan visa umrah berupa umrah elektronik (e-umrah). Dimana untuk menerbitkan visa, maka harus menggabungkan antara sewa hotel, transportasi di tanah suci, dan tiket pesawat. Akibatnya, banyak perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU) yang menjadwal ulang keberangkatan jamaahnya khususnya keberangkatan diawal bulan September ini dikarenakan pihak Hotel ataupun Transportasi yang berada di Saudi Arabia belum masuk ke system e-umrah dari Kementerian Haji Saudi Arabia.
Boleh jadi, baik kehadiran para pelaku e-commerce maupun aturan baru terkait umrah ini, membuat pelaku bisnis biro travel PPIU kebingungan. Lalu bagaimana AMPHURI menyikapi hal ini ?
Menjawab hal ini, sekali lagi, Joko menegaskan, pada dasarnya pelaku usaha harus menyadari betul bahwa era industri 4.0 tak bisa dihindari. Sebab, yang namanya perubahan itu sebuah keniscayaan yang harus dihadapi. Termasuk masalah e-commerce maupun aturan e-umrah. “Wajar saja hal ini membuat gelisah sebagian pelaku usaha, tapi harus disadari bahwa ekonomi digital tak bisa kita hindari. Penyelenggaraan umrah pun sudah saatnya masuk ke ranah e-commerce.
Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag yang turut hadir dalam acara pembukaan Mukernas AMPHURI, juga mengakui soal aturan baru pemerintah Saudi, dimana pemerintah Saudi mengubah persyaratan untuk mendapatkan visa umrah mulai tahun ini yang disamakan dengan visa haji khusus mulai 2019. Dimana persyaratan untuk mendapatkan visa umrah juga diperketat, seperti halnya visa haji khusus. PPIU harus menyewa hotel dan bus transportasi di tanah suci yang namanya sudah tercantum di internet e-umrah, tentu ini di rasa memberatkan pelaku usaha maupun jamaah apabila Hotel dan Transportasi tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan kepada jamaah sesuai dengan paket perjalanannya.
Memang, kata Joko, AMPHURI melihat ada sisi positif dari aturan baru dari Saudi tersebut. Setidaknya aturan tersebut memberikan kepastian pelayanan umrah dan kenyamanan bagi jamaah. Dan terkait hal ini, AMPHURI telah menyiapkan AISYAH (Amphuri Information System Syariah). Sebuah platform yang dikembangkan oleh AMPHURI yang siap dan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat. “Di era disrupsi saat ini, perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun akan terjadi, termasuk umrah. AMPHURI siap memasuki era disrupsi dengan menghadirkan AISYAH yang grand launching-nya akan dilakukan pada hari ini, saat pembukaan Mukernas” kata Joko.
Joko menambahkan, pada gelaran Mukernas 2019 kali ini, bukan sekedar pertemuan anggota semata, tapi dirangkai dengan kegiatan AIBF yang merupakan pertemuan bisnis antara para mitra kerja strategis dengan lebih dari 400 biro travel anggota AMPHURI. Dan di forum ini, AMPHURI kembali mempekenalkan AISYAH sebagai jawaban digitalisasi umrah.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, AISYAH merupakan inovasi pelayanan bisnis perjalanan umrah dengan ekosistem yang dibangun setidaknya setara dengan apa yang dikembangkan unicorn-unicorn lainnya. AISYAH memiliki kemampuan sebagai agregator dari agency network, supplier network dan supporting network. Sehingga, fungsi akan menyerupai Global Distribution System (GDS) dan integrator ke platform instansi pemerintah dan non pemerintah yang terkait dengan penyelengaraan umrah ini.
AISYAH pertama kali diperkenalkan AMPHURI di kota Thaif, Arab Saudi pada tanggal 12 Juni 2019 lalu, yang diresmikan oleh bapak Mohamad Hery Saripudin selaku Konsulat Jenderal RI Jeddah di hadapan lebih dari 100 pengusaha Saudi yang bergerak di bidang pelayanan umrah dan haji, serta dihadiri pula oleh lebih dari 900 jamaah umrah yang sedang berwisata ziarah di kota tersebut.
AISYAH hadir sebagai connecting antar penyelenggara haji khusus, umrah dan wisata muslim (travel agent) dalam melakukan kerjasama. Harapannya, dengan adanya AISYAH ini masing-masing travel agent atau PPIU mampu meningkatkan branding produk-produk yang ditawarkan. AISYAH juga merupakan marketplace inventory B2B (Business to Business) bagi para mitra kerja penyedia layanan umrah baik yang ada di Indonesia maupun di Saudi.
AISYAH juga akan hadir sebagai marketplace bagi para pembeli (masyarakat) yang tengah mencari paket-paket series, maupun paket by request (sesuai permintaan). Dengan kata lain, AISYAH akan menjalankan konsep Business to Costumer (B2C) dengan pasar yang ada di Indonesia. AISYAH yang dikembangkan AMPHURI dan kelola oleh unit usaha Koperasi ABM (Amphuri Bangkit Melayani) menjadi clearing house. Dengan kata lain, Koperasi ABM ditunjuk sebagai sebuah bagian dari badan yang menyelenggarakan penyelesaian transaksi klien (kliring). Disamping itu, Koperasi ABM juga akan bertanggung jawab atas proses pembayaran yang dihasilkan dari kliring dan Koperasi ABM akan pula membantu menangani travel agent yang tengah mencari penyedia maupun mancari pasar. (*)