Forum SATHU Temui Menag Bahas Langkah Kongrit Penyelenggaraan Haji dan Umrah
February 15, 2021
Menag akan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
February 16, 2021

AMPHURI Minta Menag Dukung Pengecualian Biaya Karantina pasca Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repubik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan usaha perjalanan ibadah umrah yang sejak setahun terakhir di masa pandemi ini boleh dibilang vakum dan zero income.  Pasalnya, meski sempat dibuka pada 1 November yang kemudian ditutup kembali pada 4 Februari kemarin, penyelenggara umrah Indonesia hanya memberangkatkan tidak lebih dari 3.500-an jamaah. Hal ini jauh berbeda dengan pencapaian di tahun 2018-2019 yang mencapai 1 juta jamaah per tahun.

“Alhamdulillah umrah telah bisa kembali meski hanya empat bulan saja dan tanggal 27 Februari nanti genap setahun sudah terhenti. Semoga segera bisa dibuka kembali,” kata Firman M Nur saat dihadapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bersilaturahmi bersama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) pada Senin, (15/2/2021).

Menurut Firman, tidaklah heran, jika sejak ditutup pada 27 Februari 2020 hingga akhirnya mulai dibuka pada 1 November, lalu ditutup kembali di 21 Desember, kemudian kembali dibuka pada 4 Januari dan akhirnya kembali ditutup pada 4 Februari kemarin membuat resah atas kelangsungan usaha ini.

Memang, lanjut Firman, untuk saat ini secara budget naik dari Rp 20 juta menjadi Rp 26 juta, jika merujuk pada harga referensi yang ditetapkan Kemenag. Disamping itu pihaknya juga diminta Kemenag untuk memberangkatkan jamaah yang tertunda terlebih dulu. Dalam pelaksanaanya, penyelenggara umrah selalu mematuhi regulasi yang dikeluarkan pemerintah Saudi maupun Indonesia, termasuk aturan protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan kepulangan.

“Hanya saja ada kebijakan yang memberatkan soal karantina dan tes PCR setibanya di tanah air, dimana biayanya dibebankan kepada jamaah. Kami harap Pak Menteri mendukung kami agar kebijakan tersebut dikecualikan, karena umrah ini perjalanan internasional yang dikontrol dari awal sampai kepulangan,” kata Firman.

Menyikapi hal ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, akan segera melakukan evaluasi dan berkordinasi dengan pihak terkait. Sementara untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Kemenag juga telah menyusun skenario pelaksanaan haji, tak terkecuali soal vaksinasi bagi calon jamaah haji. “Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkordinasi dengan Satgas Covid-19,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply