AMPHURI.ORG, JAKARTA–Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) sedari awal sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR, bahwa calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya di tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksin Covid. Usulan tersebut juga direspon positif oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menindaklanjutinya.
“Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementrian Kesehatan,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI (DPP AMPHURI), Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
“Dan seperti yang sama-sama kita ketahui, dengan beredarnya berita bahwa Pemerintah Arab Saudi pun mewajibkan vaksin Covid-19 bagi semua yang berkeinginan menunaikan ibadah haji tahun ini. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut,” sambungnya.
Firman menambahkan, adapun terkait vaksin Covid-19 dari Sinovac yang beredar di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. Dengan demikian, lanjut Firman, ini akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.
Disamping vaksin covid-19, kata Firman, calon jamaah haji juga akan tetap sudah divaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat bagi kaum muslim yang hendak mengunjungi Tanah Suci sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya. “Selain vaksin covid, tentunya jamaah juga harus mengantongi sertifikat vaksin meningitis seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Firman.
Firman menegaskan bahwa sejauh ini AMPHURI terus membangun optimisme bahwa haji akan bisa dilaksanakan pada tahun ini. “Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (hay)