AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pimpinan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia mengadakan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur menyampaikan sejumlah aspirasi rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2021 terkait perlindungan usaha haji dan umrah Indonesia serta pelayanan kepada jamaah.
“Setidaknya ada empat poin aspirasi terkait perlindungan usaha haji dan umrah dan pelayanan kepada jamaah yang kami sampaikan kepada Dubes sebelum beliau bertolak ke Saudi untuk bertugas di Riyadh,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“AMPHURI mendoakan agar Dubes diberi kekuatan dan keberkahan dalam mengemban amanat sebagai perwakilan pemerintah RI di Saudi,” lanjutnya.
Ke empat aspirasi AMPHURI tersebut, kata Firman, di antaranya, Visi 2030 Arab Saudi ancaman bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIU/PIHK). Menurut Firman, visi 2030 Arab Saudi yang menarget peningkatan jamaah umrah hingga 30 juta per tahun dengan memonopoli penyelenggaraan umrah, berpotensi mengancam eksistensi PPIU.
“Artinya, PPIU yang saat ini berjumlah lebih dari 1.500 travel, terancam oleh deregulasi pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan ibadah umrah,” tegasnya.
Rekomendasi AMPHURI berikutnya adalah peningkatan Staf Teknis Urusan Haji menjadi Atase Haji dan Umrah. Pasalnya, kata Firman, pelayanan ibadah haji hanya sekitar dua bulan, sementara umrah berlangsung selama 11 bulan. “Padahal, jumlah jamaah haji Indonesia sekitar 200 ribu, sementara jamaah umrah sekitar satu juta, artinya ini hampir lima kali lipat,” ujarnya.
Karena itu, kata Firman, untuk pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang lebih baik, AMPHURI mengusulkan agar Staf Teknis Urusan Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah ditingkatkan menjadi Atase Haji dan Umrah dengan peningkatan kewenangan dan anggaran pendukungnya.
Berikutnya, lanjut Firman, AMPHURI menyampaikan agar Dubes melakukan peningkatan peran dan perlindungan muthawif (local guide). Selama ini, kata Firman, muthawif jamaah umrah Indonesia adalah muqimin di Mekkah dan Madinah, keberadaannya terancam oleh program Tawthin (Saudinisasi). “Diharapkan, KBRI dapat mempertahankan dan memperjuangkan keberadaan Muthawif Indonesia sebagai bagian dari pelayanan jamaah,” pintanya.
Selain itu, AMPHURI juga menyampaikan agar Dubes bisa melakukan advokasi untuk travel haji-umrah Indonesia. Sebab, Firman menjelaskan, pandemi Covid-19 yang sudah melanda hampir dua tahun ini membuat dana travel haji-umrah Indonesia tertahan di perusahaan-perusahaan Saudi seperti di hotel dan Muassasah/Syarikah Umrah.
“Kami berharap bantuan KBRI dalam upaya penyelamatan dana tersebut,” tandasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Penasehat Ahmad Agil Alkaaf, Ketua Dewan Kehormatan Imam Bashori, Sekretaris Jenderal M Farid Aljawi, Bendahara Umum M Tauhid Hamdi, Wabendum Ita Puspitawati Jayadi, dan Wakabid Hubungan antar Lembaga Saipul Bahri. (hay)