AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kepala Badan Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Beny Witjaksono meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan nasib dana mereka yang telah disetorkan selama bertahun-tahun untuk ibadah haji. Hal ini terkait adanya banyak nasabah yang menjadi korban sebuah perusahaan asuransi, seperti kasus dugaan korupsi Jiwasraya maupun Asabri.
“Insya Allah dana haji senantiasa terkelola dengan baik, karena memang kami terapkan standard corporate governance dengan baik. Kami menjaga amanah jamaah itu dengan sepenuh hati dan sepenuh kemampuan yang dimiliki dan itu sudah terbukti dengan nilai manfaat,” kata Beny di Jakarta, seperti dikutip ihram.co.id, Selasa, (21/1/2020).
Menurut Beny, buktinya nilai manfaat tersebut terus tumbuh sejak diserahterimakan kepada BPKH pada 2017. Pada 2017 nilai manfaat yang diperoleh sebesar Rp 98 triliun, kemudian pada 2018 sebesar Rp 100 triliun dan pada 2019 sebesar Rp 122 triliun.
“Nilai kelolaan itu terus tumbuh sejak diserahterimakan kepada kita 2017, konsisten naik sekitar Rp 10 triliun setiap tahun,” ujar Beny.
Beny menambahkan, begitu pula dengan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh. Hal ini terbukti pada 2019, jamaah haji yang mendaftar menembus angka 739 ribu orang. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam sejarah pendaftaran ibadah haji Indonesia.
Masih menurut Beny, meningkatnya jumlah pendaftar haji ini membuktikan kepercayaan masyarakat pada BPKH. Beny juga ingin memastikan agar BPKH dapat terus menjaga kepercayaan tersebut.
“Insya Allah dananya juga kita tempatkan kepada tempat yang memang sesuai dengan risk profile yang memang sudah ditetapkan oleh manajemen BPKH. Insha Allah, mohon doanya agar kita tetap konsisten seperti itu, profit dan berkesinambungan,” ucapnya.
“Profit maksudnya memberikan nilai manfaat yang bagus dan berkesinambungan artinya terus-menerus, konsisten. Karena dua itu yang membuat kita kedepan lebih baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Beny mengatakan, Kementerian Agama bersama DPR tengah mengupayakan agar jamaah yang masih dalam antrean turut mendapatkan nilai manfaat. Sehingga nilai manfaat tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada jamaah yang akan berangkat di waktu dekat. (hay)