Perdana Haji Ramah Perempuan, Layanan Haji Diperkuat Lewat Diklat PPIH 2026
January 11, 2026
DPR Apresiasi Diklat PPIH 2026, Tingkatkan Layanan Jamaah Haji
January 11, 2026

Dirjen Bina PHU: Diklat PPIH 2026 Perkuat Kompetensi dan Kesiapan Petugas Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan petugas haji yang kompeten, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa diklat PPIH merupakan bagian krusial dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

“Diklat ini bertujuan membentuk dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesiapan petugas agar mampu memberikan pelayanan prima kepada jamaah haji Indonesia,” ujar Puji Raharjo, di Jakarta, Minggu (11/1/2026), seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Puji menjelaskan, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik, penguatan koordinasi, serta pengembangan kemampuan teknis dan manajerial petugas, sehingga mereka mampu menghadapi berbagai dinamika di lapangan, baik di Saudi maupun di embarkasi dan debarkasi. Disamping itu, kata Puji, melalui diklat ini diharapkan seluruh petugas PPIH memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

“Penguatan kemampuan pelayanan, komunikasi, serta penanganan jamaah menjadi fokus utama. Selain itu, petugas juga harus memahami dengan baik tugas, fungsi, serta alur koordinasi lintas sektor,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menyampaikan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 1447H/2026M akan berlangsung selama tiga pekan, mulai 10 hingga 30 Januari 2026. Diklat ini menekankan peran strategis para fasilitator dalam membentuk karakter dan kesiapan petugas haji.

“Fasilitator harus menjadi suri teladan dan mampu mencetak petugas yang sigap, berorientasi pelayanan, serta siap membantu jamaah di setiap tahapan ibadah haji,” ujarnya.

Chandra juga menambahkan bahwa para fasilitator diharapkan mampu mengarahkan peserta diklat pada layanan yang tepat, termasuk pemahaman alur registrasi dan pelayanan di lapangan. Tak hanya itu, calon petugas haji juga dibekali kemampuan bahasa Arab melalui pembelajaran intensif yang dibimbing oleh sembilan pengajar khusus.

Dengan diklat yang komprehensif ini, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Diklat PPIH 2026 yang dibuka secara resmi oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf itu dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid dan Ansory Siregar, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Haji dan Umrah. (hay)

Leave a Reply