AMPHURI.ORG, MAKASSAR–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar menyebut beragam inovasi baik di tanah air maupun di Arab Saudi dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Setidaknya, pada operasional haji tahun 2020 lalu, Kemenag telah menyiapkan beragam inovasi, namun terdapat inovasi yang belum dapat diimplementasikan kepada jamaah haji, khususnya inovasi yang pelaksanaannya di Saudi, mengingat pemerintah Saudi tahun ini tidak mengizinkan negara lain untuk mengirimkan jamaah haji lantaran pandemi Covid-19.
Salah satu inovasi yang sejatinya dilaksanakan yakni penyediaan konsumsi full covered selama jamaah haji berada di Mekkah. Dimana terdapat penambahan penyediaan konsumsi pada masa peak season, yakni 3 hari sebelum dan 2 hari setelah fase Armuzna.
“Menyongsong haji 2020 tentu kami mempersiapkan inovasi-inovasi, salah satunya tentang konsumsi jamaah selama di Mekkah. Pada tahun sebelumnya di masa-masa krusial, dimana membutuhkan asupan gizi yang cukup, justru jamaah haji tidak mendapatkan konsumsi,” jelas Nizar dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), di Makassar, pada Jumat (2/10/2020), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.
Selain inovasi di Saudi, Nizar menambahkan, saat ini jajarannya tengah menyiapkan beberapa inovasi terbaru untuk layanan di dalam negeri, salah satunya yaitu Layanan Pendaftaran Haji dengan Mobil Keliling. Inovasi ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pendaftaran haji tanpa harus mendatangi kantor Kementerian Agama Kab/ Kota, khususnya yang mengalami kendala mobilitas akibat kondisi geografis wilayahnya.
“Ini ada inovasi baru lagi, mobil pendaftaran, jemput bola untuk jamaah yang tinggal di wilayah pelosok, seperti SIM Keliling,” katanya.
Terkait umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jamaah umrah masih menunggu pengumuman resmi dari Saudi. Nizar mengatakan Saudi akan membuka secara bertahap pelaksanaan ibadah umrah. Tahap pertama, 4 Oktober 2020 hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang sudah tinggal di sana dengan jumlah 30% dari kapasitas Masjidil Haram. “Tahap pertama kuota dibatasi 30% dari kapasitas Masjidil Haram,” ujarnya.
Tahap kedua, mengizinkan warga negara Saudi dan warga negara asing yang sudah berdomisili di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah pada 18 Oktober 2020. “Jumlahnya menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram, ini artinya sekitar 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah shalat di Masjidil Haram,” tambahnya.
Terakhir, mengizinkan negara di luar Saudi untuk mengirimkan jamaah umrahnya pada 1 November 2020 dengan catatan menunggu pengumuman resmi perkembangan pandemi Covid-19 dan rilis resmi daftar negara yang diizinkan untuk mengirimkan jamaah umrah.
“Diperbolehkan untuk orang non Arab yang datang dari berbagai negara tanggal 1 nopember, tapi ada catatannya. Pertama menunggu perkembangan Covid-19, kedua ada rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, negara-negara yang diizinkan untuk mengirimkan jamaah umrahnya,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan Indonesia tidak dilarang dalam list Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami di Komisi VIII sudah memahami betul komitmen dan inovasi Dirjen PHU dalam rangka memberikan pelayanan haji yang berkualitas, tentu kalau ada upaya dari Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan haji yang berkualitas, wajib bagi DPR untuk merespon apa yang menjadi program pemerintah selama itu untuk kepentingan jamaah haji,” tuturnya. (hay)