AMPHURI.ORG, BOGOR–Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Ramadhan Harisman meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tetap membina dan perlu memberikan informasi yang valid dan orsinil terkait pelaksanaan ibadah haji termasuk memberikan penjelasan kenapa tahun 2021 tidak ada pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci.
“Kami sangat berharap para kyai dalam membina jamaahnya terus menginformasikan penjelasan-penjelasan kenapa tahun 2021 ini tidak ada pemberangkatan Jemaah haji,” kata Ramadhan saat kegiatan Peningkatan Peran KBIHU di Era New Normal yang berlangsung di Bogor, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2021 oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Diakuinya, saat ini pemberian manasik haji harus menyesuikan kepada pola era normal baru dan ada keterbatasan beribadah, mungkin kata dia tidak sebebas seperti tahun-tahun lalu. “Disinilah kami mohon dukungan dari para Kyai untuk terus menginformasikan kepada para jamaahnya agar dapat gambaran dalam melaksanakan umrah dan haji di saat pandemi ini, nah kegiatan ini merupakan dalam rangka memberikan pemahaman tersebut,” jelasnya.
Pihaknya banyak menerima masukan terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Ia meminta pegiat haji untuk memperbaiki pola komunikasi publik jangan sampai ada kesan bahwa pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini tiba-tiba.
“Kami banyak menerima masukan tentunya ini akan menjadi bahan untuk perbaikan kami di masa mendatang terutama ini teman-teman sekalian pola komunikasi publik kita yang harus kita terus perbaiki jadi jangan sampai ada kesan pembatalan ini Kalau semalam istilahnya ujug-ujug kok tiba-tiba saja,” terangnya.
Karena itu, kata Ramadhan, Kemenag meminta KBIHU untuk selalu menginformasikan kepada jamaah haji apa apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana mitigasi tentang penyelenggaraan haji dan umrah di masa mendatang ini.
Hadir pada acara tersebut perwakilan KBIHU dari 34 Provinsi, Para Kepala Bidang PHU Kemenag Provinsi, Perwakilan Ormas Islam serta Perwakilan dari 7 Universitas Islam Negeri. (hay)