AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 akan diumumkan pada hari ini, Rabu (29/1/2020). Besaran biaya tersebut diputuskan setelah pihaknya selesai meninjau seluruh komponen penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
“Kita nanti tanggal 29 (Januari 2020), insya Allah, akan memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020,” ujar Ace, seperti dilansir Republika.
Penetapan BPIH 2020, lanjut Ace, lebih baik dilakukan seawal mungkin pada tahun ini. Sebab, pihaknya berharap, masyarakat yang telah mendapatkan porsi keberangkatan pada musim haji tahun ini dapat lebih leluasa dalam menyiapkan pelunasan BPIH mereka.
“Jadi, kita sengaja tetapkan lebih awal agar jamaah haji kita yang tahun ini diberangkatkan bisa menyediakan uang yang harus mereka lunasi,” ucapnya.
Ace menjelaskan, Komisi VIII pada hari ini tak hanya mengagendakan penetapan BPIH 2020, tetapi juga berbagai standar pelayanan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Standar itu sudah sepatutnya menjadi acuan bagi pemerintah, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku pemangku kepentingan urusan haji.
Sebelumnya, anggota DPR-RI telah mengunjungi Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Secara umum, lanjut Ace, semua komponen pelayanan dalam kondisi baik.
“Tidak hanya katering, tetapi hotel juga kita tinjau dan harus sesuai standar, minimal bintang tiga. Meski demikian, ada satu komponen untuk pemondokan berdasarkan tasreeh pihak Arab Saudi, satu kamar diisi lima orang. Tetapi, menurut kami, itu hanya (kapasitas) untuk empat orang,” ujarnya.
Tasreeh yang dimaksud adalah proses pengecekan yang dilakukan pihak Pemerintah Saudi terhadap komponen penyelenggaraan ibadah haji melalui muasasah. (hay)