AMPHURI.ORG, JAKARTA – Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta akan terus komitmen untuk menggelar seminar dalam rangka upaya pembinaan kesehatan kepada calon jamaah yang akan berangkat haji dan umrah. Seminar kesehatan haji dan umrah untuk ke sekian kalinya ini diikuti sejumlah pimpinan biro travel dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) serta pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Hal ini disampaikan Direktur Utama RS Haji Jakarta, dr. Syarief Hasan Luthfie di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dalam pemaparannya, dr Syarief mengatakan, bahwa RS Haji Jakarta juga memiliki pelayanan satu pintu untuk memberikan pembinaan terkait kesehatan calon jamaah, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (P2TKHU). Lewat layanan ini calon jamaah haji akan mendapatkan pembinaan yang lebih spesifik daripada rumah sakit lainnya.
“Di sini ada tes kebugarannya diberikan gratis, kemudian pembinaannya bisa dilakukan seminggu dua kali atau seminggu tiga kali, sehingga target pada saat dia berangkat semua sudah disiapkan secara matang,” ucapnya.
Ia berharap travel haji dan umrah ke depannya bisa melakukan komunikasi dan konsultasi ke RS Haji Jakarta terkait penyakit-penyakit yang dialami calon jamaahnya. “Kita melakukan kerjasama itu sifatnya komprehensif, seperti tes awal kebugaran, vaksinasinya, maupun pembinaan terkait dengan pengobatan-pengobatan yang sifatnya antar spesialis, sehingga nanti keluarannya adalah istithaah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Arfi mengingatkan kepada calon jamaah agar sebelum mendaftar selalu memeriksa izin operasional travel haji dan umrah, sehingga terhindar dari kasus penipuan.
“Mendaftarlah kepada penyelenggara umrah dan haji khusus yang mempunyai izin dari pemerintah,” ujarnya.
Arfi mengatakan, banyak cara untuk mengutahui apakah travel haji dan umrah tersebut berizin atau tidak. Di antaranya bisa diperiksa melalui Kantor Urusan Agama (KUA), bisa datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan juga bisa datang secara langung ke Kantor wilayah Kemenag.
Selain itu, kata Arfi, pihaknya juga telah menyediakan beberapa sarana untuk mengetahui biro travel penyelenggara haji dan umrah yang berizin. “Misalnya bisa masuk ke web Kemenag atau web haji atau website Kanwil. Di situ sudah beberapa penyelenggara yang mempunyai izin,” jelasnya. (hay)