AMPHURI.ORG, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menyampaikan rasa syukur atas infomasi yang baru saja disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing pada Sabtu, (9/10/2021) sore tadi.
“Alhamdulillah, atas infomasi yang kita terima dari Menlu yang menyatakan bahwa telah mendapatkan nota diplomatik dari Arab Saudi terkait telah dibukanya kembali umrah bagi jamaah asal Indonesia. Tentu ini kabar baik bagi kami penyelenggara yang hampir dua tahun vakum, tidak menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan jamaah yang telah tertunda sejak 27 Februari 2020 lalu,” kata Firman dalam sebuah wawancara dengan Metro TV, Sabtu (9/10/2021) petang.
Menurutnya, AMPHURI mengapresiasi atas kinerja Menteri Luar Negeri yang telah melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. “Kami apresiasi, kami mendengar beberapa usaha yang telah dilakukan Menlu di tengah kesibukan belia pada pertemuan PBB dengan Menteri Luar Negeri Saudi, Faishal bin Farhan beberapa waktu lalu, di mana beliau menyampaikan kabar baik tentang penanganan Covid di Indonesia yang kian membaik,” ujarnya.
“Dalam pertemuan itu Menlu berharap agar Indonesia bisa berumrah lagi dan agar suspend atas Indonesia ditinjau kembali, dan akhirnya hari ini titik terang itu bisa kita terima,” imbuhnya.
Firman mengatakan bahwa yang musti dipersiapkan dalam mengantisipasi kendala-kendala yang akan dihadapi ke depan adalah masalah barcode vaksin Indonesia yang konon informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi. Selain itu, kata Firman terkait syarat perjalanan umrah adalah vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.
“Tentu ini diperlukan kordinasi dan sinergitas antar lintas kementerian agar masalah vaksinasi ini tidak menjadi kendala,” katanya.
Sementara terkait regulasi masa karantina selama lima hari, lanjut Firman, memang beberapa hari lalu, Saudi memberi kesempatan kepada siapapun yang sudah divaksin lengkap dari empat vaksin yang diakui Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson, maka bisa langsung melakukan ibadah ke Mekkah maupun Madinah. Syaratnya harus memiliki bukti PCR negatif. Sedangkan yang belum lengkap atau belum vaksin karena alasan faktor medis, ini diberikan opsi harus melakukan karantina selama lima hari.
Sebelumnya, kata Firman, pihaknya pun sudah melakukan koordnasi dengan lintas kementerian terkait mitigasi umrah di masa pandemi. Dengan adanya informasi ini, maka AMPHURI menghimbau kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk segera membuat paket yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. “Dan tentunya bagi jamaah harus sudah lengkap vaksinnya,” tandasnya.
Di sisi lain, AMPHURI juga terus melakukan koordinasi dengan pihak penerbangan. Sebab, harus diakui bahwa perlu waktu untuk menyiapkan semua ini sesuai regulasi dan protokol kesehatan ketat. “Secara teknisnya, perlu waktu sehingga ketika umrah ini sudah dibuka, kita sudah siap dan tidak ada kendala apapun,” ujarnya berharap.
Firman menambahkan untuk harga referensi, pihaknya saat ini masih menunggu regulasi terbaru yang memang iash digodok oleh Kementerian Agama selaku leading sector. Termasuk diantaranya menganai keharusan karantina, dan kewajiban-kewajiban lainnya.
“Sebagai pembanding saja, pada saat ujicoba umrah pandemi yang dimulai dari November 2020 hingga awal Februari 2021 lalu, harga referensi sudah menjadi Rp 26 juta. Harga itu masih masuk dan logis untuk memenuhi kewajiban memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada jamaah,” kata Firman. (hay)