AMPHURI.ORG, JAKARTA–Beberapa hari lalu, beredar viral di berbagai media online dan media sosial tentang informasi terbaru masa berlaku visa umrah dan durasi menetap di Arab Saudi. Sejumlah media online melansir berita “Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 15 Dzulqaidah 1445H sebagai hari terakhir berlakunya visa umrah musim ini.”
Kebanyak melansir berita bahwa tanggal 15 Dzulqaidah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Dzulqaidah yang diumumkan sebelumnya. Bahkan akun IG resmi Kementerian Agama (Kemenag) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melakukan hal yang sama.
Malah, akun IG resmi Kemenag dan informasihaji memuat infografis tentang aturan Visa Umrah Tahun 2024, yang menyampaikan bahwa visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, BUKAN dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi (ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah dirubah).
Ditambahkan “masa berlaku visa umrah tigak bulan sejak tanggal penerbitan itu HANYA DAPAT DIGUNAKAN hingga 15 Dzulqaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.
Rupanya, seperti diberitakan Saudinesia dalam artikelnya bertajuk “Koreksi Pengumuman: Masa Berlaku Visa Umrah dan Durasi Menetap di Arab Saudi” yang dilansir pada Rabu (17/4/2024), mereka merujuk pada pemberitaan Saudi Gazette (SG). Media Saudi berbahasa Inggris ini menulis judul berita “Hajj Ministry sets Dhul Qadah 15 as the last date for expiry of Umrah visa.” Media ini mengaku bahwa beritanya merupakan klarifikasi Kementerian menanggapi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui platform X-nya.
Hasil penelusuran Saudinesia menyebutkan bahwa informasi tersebut bermula dari jawaban akun @MOHU_Care atas pertanyaan netizen sebagaimana berikut: “Masa berlaku visa: 3 bulan sejak tanggal diterbitkan sampai batas terakhir 15 Dzulqaidah setiap tahun Hijriyah, sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.”
Akan tetapi pada tanggal 16 April 2024, akun @MOHU_Care menjawab pertanyaan dari postingan Kementerian Haji dan Umrah di platform “X” sebagai berikut: “Masa berlaku visa: 3 bulan dimulai dari masuk ke Kerajaan Arab Saudi sampai batas terakhir (menetap) tanggal 29 Dzulqaidah (6 Juni 2024).
Untuk memastikan atas dua jawaban yang berbeda tersebut, sebagaimana ditulis Saudinesia bahwa mereka menghubungi Pusat Layanan Duyuf Rahman Kementerian Haji dan Umrah di nomor 920002814.
“Pusat layanan tersebut menjawab bahwa masa berlaku visa umrah adalah 3 bulan setelah pemegangnya masuk ke Arab Saudi dan waktu terakhir jemaah umrah keluar dari Arab Saudi yaitu pada tanggal 29 Dzulqadah 1445 atau 6 Juni 2024,” tulis Saudinesia.id pada Rabu (17/4/2024).
“Bagi yang ingin memastikannya sendiri, bisa langsung menghubungi nomor 1966 dari dalam Kerajaan atau nomor +966920002814 dari luar Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (hay)