AMPHURI.ORG, MEKKAH–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, dari total kuota 231 ribu yang diberikan Arab Saudi pada tahun ini, sebanyak 520 kursi haji reguler dan 159 haji khusus tak terserap. Artinya, kursi yang tak terserap pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya yang mencapai 600 sampai 900 orang.
Menurutnya, jika dihitung dari total 214 kuota haji reguler, angka 520 tidak signifikan. “Itu hanya 0,24 persen saja. Jadi ya deviasinya sebenarnya masih dalam batas toleransi karena ini sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan,” kata Menag di Mekkah, Rabu (7/8/2019), seperti dilansir laman resmi Kemenag.go.id pada Jumat (9/8/2019).
Menag menjelaskan, jika kursi yang tak terpakai akibat berbagai hal. Misalkan, jamaah haji meninggal dunia, sakit, membatalkan diri karena tidak siap atau alasan urusan kantor. “Itulah sebabnya, setiap tahun pemerintah menyediakan cadangan sebesar 5 persen. Ini untuk mengantisipasi jika ada jamaah haji yang tak jadi berangkat,” katanya.
Tahun ini, memang Indonesia secara khusus kembali mendapatkan kuota tambahan sebesar 10 ribu. Kuota ini masing-masing diberikan kepada jamaah haji lanjut usia sebanyak 5.000 dan pendampingnya 5.000 kursi. Kuota tersebut kemudian diberikan kepada jamaah haji cadangan, dengan syarat pelunasan.
“Nah, ketika menjelang akhir, ternyata di antara cadangan yang sudah membayar lunas dan sudah menyerahkan paspor itu membatalkan diri,” ujarnya.
Kondisi ini, kata Menag, yang membuat adanya sisa kursi haji yang tak terpakai. Hal tersebut dinilai sulit terhindarkan dari tahun ke tahun.
“Faktornya ada yang wafat, ada yang sakit, ada yang karena urusan kantor dan macam-macam lalu tidak bisa. Juga karena waktunya terlalu pendek. Sudah melunasi tapi merasa belum siap berangkat tahun ini,” kata Menag. (*/hay)