

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam memilih travel umrah. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya perlindungan jamaah, seiring masih ditemukannya aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Demikian ditegaskan Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/2/2026) yang diterima redaksi.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, kata Andi, Kemenhaj mengimbau calon jamaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Menurutnya, kehati-hatian jamaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Jamaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jamaah dari kerugian,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Taufik membagikan tips praktis agar terhindar dari penipuan biro umrah, diantaranya:
Verifikasi Legalitas Agen
Pastikan travel terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj. Jamaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.
Dalam hal ini, jamaah disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga tidak wajar.
Periksa Reputasi dan Testimoni
Telusuri ulasan jamaah sebelumnya melalui Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga dan kerabat yang berpengalaman juga menjadi rujukan penting. Hindari travel yang tidak memiliki testimoni kredibel.
Jamaah juga dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
Tinjau Dokumen dan Biaya Secara Teliti
Mintalah rincian biaya secara lengkap, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan terdapat bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.
Perhatikan kontrak perjanjian, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.
Pilih Fasilitas dan Layanan yang Standar
Pastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.
Andi Taufik menambahkan, Kemenhaj juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan ke Kemenhaj jika ditengarai ada gelagat penipuan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu upaya perlindungan jamaah.
“Laporan dari jamaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Untuk pengaduan tersebut, dapat disampaikan melalui, email: pengaduan@haji.go.id, dan whatsApp: +62 823 1101 4646
“Melalui edukasi berkelanjutan dan keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap jamaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” pungkasnya. (hay)