AMPHURI.ORG, JAKARTA – Semua pasti tahu untuk berangkat haji harus divaksin terlebih dulu. Terlebih di masa pandemi saat ini, Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji agar saling terlindungi. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan pun komitmen untuk melakukan vaksinasi calon jamaah haji.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Eka Jusuf Singka saat membuka pemaparan soal penyelenggaraan kesehatan haji di masa pandemi Covid-19 di ajang webinar bertajuk Vaksinasi Covid-19 Jamaah Haji Khusus, Apa dan Bagaimana? yang digelar oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pada Jumat (26/3/2021).
“Pandemi Covid-19 merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat global. Sementara ibadah haji merupakan prosesi perkumpulan massa terbesar di dunia, sehingga mau tidak mau Saudi pun mewajibkan jamaah haji sudah melalui vaksinasi covid-19,” kata Kapuskeshaji.
Kapuskeshaji pun menjelaskan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan pemerintah dan rencana berikutnya dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini. “Kita sampai saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji dan berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia,” katanya.
Sebab, kata dr Eka, setiap tahunnya, jamaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi (Risti) sebanyak 63-67 persen dari total jamaah. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya adalah vaksinasi Covid-19, disamping vaksin meningitis yang sudah diwajibkan sebelumnya bagi jamaah haji.
Menurutnya, vaksinasi covid-19 kepada jamaah haji merupakan upaya perlindungan jamaah haji terhadap penyakit Covid-19, diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19. “Sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan,” ujarnya.
Kapuskeshaji menjelaskan, proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin. Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada jamaah haji. Bagi jamaah haji yang lansia sudah dilakukan vaksinasi sejak awal Maret 2021, karena pemberiannya dua kali, maka diprediksi April 2021 seluruh jamaah haji lansia yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah menerima vaksinasi.
“Insya Allah jamaah haji Indonesia akan selesai divaksinasi pada akhir Mei 2021,” tandasnya
Lebih lanjut, dr Eka memaparkan bahwa jumlah sasaran vaksinasi jamaah haji Indonesia yang telah melunasi Bipih 2020 untuk kelompok lansia sebanyak 57.630 jamaah. Sementarar jamaah haji non-lansia sekitar 115.160 orang. “Karena pemberiannya dua dosis, maka kelompok lansia akan dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2021, sedangkan non-lansia akan diselesaikan pada April sampai Mei 2021,” terangnya.
Disamping Kapuskeshaji, hadir pula anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dr. Endi Astiwara yang menyampaikan terkait kedudukan vaksin dalam fiqih Islam. Termasuk fatwa MUI terkait keberadaan vaksin yang didatangkan pemerintah Indonesia. “Untuk vaksin Sinovac itu halal dan suci, sementara vaksin AstraZenica memang MUI menyatakan haram, tapi karena pandemic ini suatu kedaruratan maka boleh digunakan,” katanya.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa harus diakui memang, sampai saat ini masyarakat bahkan pihaknya selaku penyelenggara perjalanan haji khusus masih menunggu proses vaksinasi covid-19. “Lewat webinar ini, meski kami rasa masih kurang waktunya, namun terkait apa dan bagaimana masalh vaksin ini setidaknya kami sudah mendapatkan gambaran. Saat ini kita masih sama-sama menunggu keputusan Saudi terkait pelaksanaan haji tahun ini. Kami tetap optimis bahwa haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah,” katanya.
Turut hadir sejumlah petinggi AMPHURI seperti Sekjen Farid Aljawi, Waketum sekaligus Ketua Tim Haji AMPHURI Islam Saleh Alwaini, beserta para pengurus lainnya. Webinar yang dipandu oleh Kabid Humas DPP AMPHURI Limi Maria Goretti ini pun diikuti lebih dari 360 peserta yang terdiri dari owner dan pimpinan PIHK/PPIU anggota AMPHURI, KBIH, pembimbing haji dan petugas kesehatan. (hay)