AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1442H/2021M. Dalam waktu dekat Panja segera memulai melakukan pembahasan mengenai penyelenggaraan haji di masa pandemi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzily selaku pimpinan sidang sesaat sebelum menutup Raker antara Kemenag dan DPR di Jakarta, Selasa (19/1/2021)
“Selanjutnya Panja secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, DPR juga berharap agar pemerintah yang dalam hal ini diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan berbagai informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Panja untuk ditindaklanjuti.
“Termasuk saya kira soal pembiayaannya. Karena kita belum bisa membahas secara teknis, jika memang belum ada misalnya soal, biasanya kan tadi disampaikan Pak Menteri, biasanya kita sudah MoU berapa jumlah kuota dengan pihak otoritas naqabah dan lain-lain. Tapi kan kita sekarang belum ada kepastian. Tentu kita tidak bisa mengira-ngira,” ujarnya.
Senada dengan Ace, Menag Yaqut menyambut baik terbentuknya Panja ini. Menag berharap, Panja yang terbentuk dapat bergerak cepat sehingga dapat segera memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Saya berharap panja yang akan kita bentuk bisa bekerja cepat, efisien, dan segera dapat memberikan jawaban kepada publik yang menunggu kabar ini,” tutur Menag. (hay)