Firman M Nur: AMPHURI Tetap Semangat Melayani Umat
September 1, 2021
AMPHURI Sulampua Gandeng Ivendo Gelar Vaksinasi Merdeka
September 3, 2021

Kemenag Jaring Masukan dari Lintas Sektor Penyelenggaraan Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama terus melakukan berbagai upaya agar jamaah Indonesia dapat segera melaksanakan umrah di Arab Saudi. Selain terus mencoba menekan angka covid-19 di tanah air, pemerintah juga telah menempuh jalur diplomasi.

Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga digelar melalui zoom meeting.

“Kami membutuhkan masukan dari Kementerian/lembaga untuk menyempurnakan KMA Nomor 719 Tahun 2020,” kata Nur Arifin di Jakarta, seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id, Jumat (3/9/2021)

Menurutnya, KMA Nomor 719 Tahun 2020 merupakan regulasi yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Regulasi tersebut saat ini dinilai perlu disempurnakan untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru di dalam negeri dan di Saudi.

Sementara Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri menjelaskan, upaya diplomasi “umrah” yang dilakukan oleh Pemerintah terdapat tiga hal pokok yang dilakukan pihaknya. “Kami melakukan upaya diplomasi untuk membahas teknis pelaksanaan ibadah umrah, pengaturan ibadah umrah, dan terkait prokes dan vaksinasi bagi jamaah umrah,” papar Ahmad Aming yang mewakili Direktur Timur Tengah.

Senada dengan itu, terkait kebijakan pelindungan WNI di Saudi Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa perlu dilakukan strategi pelindungan jamaah umrah pada masa pandemi. “Tiga hal pokok menyangkut aspek pelindungan yang perlu ditekankan dalam penyelenggaraan umrah era covid-19, yaitu asuransi, vaksinasi/booster, dan edukasi protokol kesehatan,” papar Diky yang Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.

Kemudian, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji menyampaikan masukan-masukan berupa Skema Kesehatan Umrah. Setidaknya, terdapat lima unsur penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan ibadah umrah berkaitan dengan aspek kesehatan.

“Penyelenggaraan umrah saat ini harus memperhatikan preventif promotif kesehatan, pemeriksaan kesehatan, vaksin, PCR, dan karantina. Terkait dengan vaksin booster menurut kami, kita harus maksimalkan dulu vaksinasi lengkap bagi calon Jemaah umrah dengan vaksin yang saat ini tersedia. Vaksin booster nanti dapat dibicarakan khusus,” kata Endro mewakili Pusat Kesehatan Haji.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melalui Konsul Haji Endang Jumali menginformasikan update penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi. Menurutnya hingga saat ini terdapat Jemaah umrah yang berasal dari tujuh negara telah melaksanakan umrah di Arab Saudi. Negara-negara tersebut adalah Irak, Nigeria, Sudan, Jordania, Algeria, Amerika Serikat, dan Inggris.

“Jamaah umrah yang masuk saat ini di Saudi, tidak ada karantina karena telah memenuhi syarat Saudi baik syarat bebas dari Covid-19 maupun vaksin yang diakui Saudi,” kata Endang Jumali dari Jeddah.

Endang juga menjelaskan bahwa Saudi memberikan kesempatan jamaah dapat melaksanakan ibadah umrah sebanyak satu kali. Selanjutnya Endang juga menyampaikan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram tetap harus mendaftar melalui aplikasi tawwakalna dan etamarna. “Jamaah tidak dibatasi frekwensi shalat fardlu di Masjidil Haram asal telah mendaftar melalui aplikasi etamarna,” pungkasnya.

Dari masukan-masukan yang diberikan berbagai pihak, Kemenag menyusun berbagai skenario mitigasi risiko penyelenggaraan umrah masa pandemi sesuai dengan hasil identifikasi masalah. Diskusi yang dipandu Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra berlangsung efektif dan produktif. Nafit menegaskan, hasil diskusi akan digunakan sebagai bahan dalam perubahan KMA Nomor 719 Tahun 2020. (hay)

Leave a Reply