AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan sistem pendaftaran haji dari manual ke sistem online. Menurutnya, pada dasarnya tidak ada perubahan, namun yang ada pengembangan.
“Tidak ada perubahan sebenarnya. yang ada pengembangan,” kata Yanis, seperti dikutip Republika.co.id, Senin (28/10/2019).
Yanis mengatakan, pada musim haji tahun 2019, calon jamaah haji cara melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) masih manual dengan mendatangi setiap bank penerima setoran (BPS). Tahun ini Ditjen PHU akan mengembangkan cara pembayarannya dari manual ke online.
“Mengingat mungkin ada yang melunasi anaknya karena cukup lama menunggu, maka kita kembangkan tidak hanya manual tapi kita juga kembangkan aplikasi pelunasan secara online atau non teller,” katanya.
Yanis menambahkan, pengembangan ini cukup membantu jamaah, terutama jamaah-jamaah tertentu yang jangakaunya jauh dengan kantor-kantor perwakilan bank BPS. Jadi, lanjutnya, kalau pelunasan bisa dengan online maka ke depannya Kemenag harus memiliki sistem untuk mendukung pembayaran secara online.
“Maka ke depannya kita akan mencoba untuk juga pendaftaran awal di samping jamaah bisa membayar ke bank bisa juga dilakukan secara online,” katanya.
Lebih lanjut Yanis menjelaskan, setelah jamaah nyaman dengan sistem online yang sudah terbangun, Kemenag tetap mewajibkan jamaah datang ke kantor Kanwil Kemenag di daerah Kabupaten dan Kota masing-masing. “Hal ini untuk melakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari,” katanya.
Muhajirin memastikan, untuk mengembangkan sistem pembayaran BPIH dari manual ke sistem online, Kemenag tak bekerja sendiri. Akan tetapi Kemenag melalui Ditjen PHU melibatkan setiap bank BPS.
Jadi kata Muhajirin tidak ada regulasi pendaftaran yang diganti atau dihapus. Akan tetapi yang ada Kemenag sedang mencoba mengembangkan sistem digitalisasi pembayaran BPIH. Hal tersebut dialakukan untuk menyesuaikan perkembangan jamaan sistem informasi.
“Apalagi sekarang sudah masanya IT yang tujuannya untuk mempermudah. Karena boleh jadi jamaah ingin mendaftar selalu tertunda karena jarak dari rumah ke kantor kanwil jauh,” katanya. (hay)