AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin menekankan pentingya keberadaan lembaga akreditasi (LA) dalam penjaminan mutu pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada jamaah. Sebab, LA PPIU menjadi bagian dari penegakan good governance.
“Terdapat tiga pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu state, civil society, dan private sector,” ujar Nur Arifin dalam sambutannya saat menghadiri diskusi yang digelar Forum Lembaga Akreditasi PPIU, pada Sabtu (11/9/2021), seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id.
“LA PPIU menjadi salah satu bagian yang penting dari private sector untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan quality assurance and quality control terhadap kegiatan pelayanan jemaah umrah dan haji khusus oleh PPIU-PIHK,” tambahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya diskusi ini dan masukan-masukan berharga dari Forum LA PPIU terhadap draft KMA akreditasi yang akan kami bahas lebih lanjut dalam finalisasi mendatang,” kata Nur Arifin.
Nur Arifin juga meminta agar LA PPIU mengedepankan integritas dan professionalitas dalam menjalankan tugas. “Gunakan logika sebagai panglima. Utamakan rasio bukan rasa, karena kita bekerja berdasarkan ketentuan dalam regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Kasubdit Perizinan Akreditasi dan Bina Umrah yang diwakili oleh Sub Koordinator Akreditasi PPIU, Zakaria Anshori, menyatakan bahwa draft KMA beserta masukan dari Forum LA PPIU akan dibahas untuk finalisasi bersama Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama beserta KAN. Finalisasi tersebut menurut Zakaria akan dilaksanakan pada 16-18 September mendatang sebelum diajukan kepada Menteri Agama.
Sedangkan Direktur Akreditasi, Inspeksi dan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional, Triningsih dalam rapat tersebut meminta agar LA PPIU menyertakan reasoning dalam setiap usulan yang disampaikan kepada Kementerian Agama. (hay)