Dirjen PHU : Seorang Perencana Harus Futuristik
October 24, 2019
Nizar : Ada Banyak Perubahan Sigifikan dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah
October 25, 2019

Kemenag Tetapkan Tahun 2020, Tahun Pembinaan Haji

AMPHURI.ORG, DENPASAR–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Nizar Ali menegaskan, setelah pihaknya menetapkan tahun 2020 sebagai tahun pembinaan haji, PHU juga akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah tentang program dan kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji.

“Pembimbing manasik haji harus bersertifikat baik dari KUA maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah,” terang Nizar saat menjadi pembicara di Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Bali, di Denpasar, Jum’at (25/10/2019), seperti dikutip website resmi Kemenag.go.id.

Menurutnya, berbagai keuntungan akan didapatkan bila seseorang memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji dan umrah. Pembimbing ibadah bersertifikat dapat memberikan bimbingan secara individu maupun kelompok serta dapat mendampingi jamaah haji dengan syarat tertentu.

“Pembimbing ibadah bersertifikat telah masuk kategori profesional. Mereka dapat membuka layanan bimbingan dan konsultasi haji umrah di rumah. Bila memiliki jamaah 135 orang ke atas dalam KBIHU mereka dapat mendampingi jamaah selama berhaji,” katanya.

FGD yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Bali, Kusnul itu diikuti oleh para pegawai, para Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta unsur masyarakat. “Para pihak harus memahami kewenangan Kemenag dalam penyelenggaraan haji. Kami sangat menghargai masukan masyarakat tapi jangan terlalu banyak diintervensi tugas kami,” tegasnya.

Dirjen mendorong agar masyarakat mendukung tugas Kemenag seperti kebijakan bimbingan manasik berbasis regu, rombongan, dan kecamatan. Selain itu proses pembentukan kloter juga tugas Kemenag, KBIHU diminta dapat menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Sementara Direktur Bina Haji, Khoirizi HD menegaskan berdasarkan hasil survey masih banyak jemaah haji yang belum memahami manasik dengan baik. “Maka kita harus tingkatkan kualitas manasiknya,” katanya.

Menurutnya, inti penyelenggaraan haji adalah ibadah, maka ibadah harus mendapatkan perhatian yang lebih dari unsur lainnya. “Tidak boleh ada pelaksanaan ibadah yang kurang demi kesempurnaan dan kemabruran haji,” ujarnya.

Khoirizi pun meminta para penyelenggara haji baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat agar banyak belajar regulasi. “Bukan hanya UU Nomor 8 Tahun 2019 dan turunannya yang harus dipahami tapi juga ta’limatul hajj,” katanya. (hay)

Leave a Reply