Kemenhaj Antisipasi Dinamika Timur Tengah dan Matangkan Persiapan Haji 2026
March 3, 2026
10.060 Jamaah Umrah Telah Tiba di Tanah Air, KJRI Jeddah Pastikan Perlindungan Maksimal
March 4, 2026

Kemenhaj dan Lintas Kementerian Sepakati 10 Langkah Mitigasi Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jamaah merupakan prioritas utama pemerintah. Tujuannya, membangun kesepakatan bersama dalam menghadapi dampak situasi di Timur Tengah, baik dalam pemantauan perkembangan situasi maupun langkah mitigasi risiko guna memastikan keselamatan dan perlindungan jamaah.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jamaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jamaah,” ujar Puji Raharjo saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

“Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau jamaah yang belum berangkat agar menunda keberangkatan umrah hingga situasi dinilai lebih kondusif,” imbuhnya

Hasil dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis sebagai berikut:

  1. Sepakat membentuk Pusat Koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kemimpas, Maskapai dan PPIU;
  2. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan Ibadah Umrah;
  3. Kemlu mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah Umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif;
  4. Kemenhub berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan;
  5. Kemimpas berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jamaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan namun sudah terbit visanya;
  6. Perusahaan penerbangan (maskapai) berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jamaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya, untuk layanan akomodasi dan konsumsi baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing;
  7. Maskapai utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan penerbangan utama dan mengupayakan untuk adanya extra flight untuk mengangkut jamaah yang stranded di Jeddah dan Madinah;
  8. PPIU yang tetap memberangkatkan jamaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jamaahnya sampai kembali lagi ke Tanah Air, dan PPIU wajib memberikan edukasi kepada jamaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
  9. PPIU berkomitmen bahwa bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan, namun apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jamaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
  10. Kemenhaj akan mengkomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jamaah umrah yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

“Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jamaah umrah Indonesia,” pungkas Puji. (hay)

Leave a Reply