AMPHURI Aceh Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolir
December 11, 2025
Wamenhaj Dahnil Minta Pemeriksaan Istithaah Dipercepat
December 12, 2025

Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji Segera Melunasi Ongkos Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan bahwa proses pelunasan tahap I biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) telah dibuka bagi jamaah haji reguler maupun khusus. Dimana batas waktu pelunasan yang ditetapkan untuk tahap I akan berakhir pada 23 Desember untuk haji reguler dan 24 Desember untuk jamaah haji khusus. Karena itu, Kemenhaj mengimbau jamaah yang akan berangkat pada musim haji 2026 untuk segera menuntaskan pelunasan sebelum batas waktu tersebut.

Demikian imbauan Kemenhaj seperti dilansir dari akun instagram resminya, pada Kamis (11/12/2025).

Selain itu, Kemenhaj meminta jamaah untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Pasalnya, proses pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sehingga sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

Jika dalam prosesnya, jamaah mengalami kendala, maka dapat menghubungi layanan pengaduan melalui email pengaduan@haji.go.id. (hay)

Leave a Reply