Ketua Tim Haji AMPHURI Lepas Keberangkatan 98 Jamaah Haji Koperasi ABM
May 9, 2026

Kemenhaj Perkuat Pelindungan Jamaah dari Haji Nonprosedural

AMPHURI.ORG, MEKKAH—Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan jamaah haji Indonesia melalui pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, dalam keterangan persnya di Mekkah, pada Minggu (10/5/2026).

Ichsan menegaskan bahwa perlindungan jamaah dimulai dari kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk penggunaan visa haji.

“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi. Karena itu kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji. Selain melanggar aturan, praktik haji nonprosedural sangat berisiko terhadap keselamatan jamaah karena mereka berada di luar sistem perlindungan resmi,” tegas Ichsan.

Ichsan menjelaskan, Kemenhaj bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan niat suci masyarakat untuk berhaji,” ujarnya.

Selain penguatan perlindungan, Kemenhaj juga mengingatkan jamaah agar memprioritaskan kesehatan fisik menjelang puncak haji.

Dengan suhu di Mekkah dan Madinah yang saat ini berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius, jamaah diminta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, terutama di siang hari, memperbanyak minum air putih, menjaga pola makan, serta memanfaatkan waktu istirahat sebaik mungkin.

“Puncak haji adalah fase ibadah yang sangat membutuhkan stamina. Jangan sampai tenaga habis sebelum waktunya. Utamakan ibadah wajib, kurangi aktivitas yang menguras fisik, dan segera laporkan jika mengalami gangguan kesehatan sekecil apa pun,” kata Ichsan.

Ichsan juga memberikan perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jamaah dengan komorbid agar selalu didampingi dan aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

“Layanan kesehatan kami siaga 24 jam, tetapi keberhasilan menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jamaah sendiri. Jangan menunda melapor jika merasa tidak sehat,” lanjutnya.

Hingga saat ini, sebanyak 67 jamaah haji Indonesia masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jamaah Indonesia pada Sabtu (9/5), atas nama: Rodiyah Wayan (wanita), SOC 3 asal kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kamariah Dul Tayib (wanita), SUB 8, asal kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Nursidah Sinrang Sijarra (wanita), UPG 5, asal kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dengan demikian, jumlah jamaah wafat di Arab Saudi hingga saat ini sebanyak 23 orang.

“Kami mendoakan seluruh jamaah yang wafat mendapatkan husnul khatimah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Ichsan.

Menutup keterangannya, Ichsan mengajak seluruh jamaah untuk menjaga semangat ibadah dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat. Mari kita jaga niat, jaga kesehatan, dan bersiap menyambut puncak haji dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply