Menhaj: Kemitraan Indonesia–Saudi sebagai Amanah Pelayanan Jamaah
February 15, 2026
Indonesia–Saudi Perkuat Integrasi Digital Optimalkan Pelayanan Haji dan Umrah
February 17, 2026

Kemenhaj Prioritaskan Perlindungan Lansia Lewat Skema Tanazul–Murur

AMPHURI.ORG, MEKKAH—Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk melindungi jamaah lanjut usia (lansia) dan jamaah risiko tinggi (risti) melalui penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447H.

“Perlindungan jamaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dalam forum Saudi – Indonesian Umrah Co. Exchange di Mekkah, Senin (16/02/2026).

Menurut Menhaj, perlindungan tersebut harus dimulai sejak tahap persiapan di Tanah Air melalui penguatan istithaah kesehatan, bukan sekadar sebagai syarat administratif, tetapi sebagai instrumen keselamatan.

“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” lanjutnya.

Menhaj menjelaskan, Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jamaah. Pendekatan preventif ini bertujuan menekan angka jamaah risiko tinggi sebelum keberangkatan.

Di Arab Saudi, penguatan kesehatan dilanjutkan melalui manajemen mobilitas jamaah pada fase puncak ibadah. Indonesia menekankan optimalisasi skema Murur dan Tanazul sebagai langkah strategis menekan kelelahan ekstrem dan kepadatan.

Skema Murur memungkinkan lansia dan jamaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga mengurangi beban fisik dan risiko gangguan kesehatan. Sementara skema Tanazul memberi opsi sebagian jamaah kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah guna mengurangi kepadatan tenda Mina.

“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jamaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.

Sebagai upaya penguatan, Indonesia juga mengusulkan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat guna mempercepat respons dalam kondisi darurat saat puncak lempar jumrah.

“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jamaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Melalui penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi skema Tanazul–Murur, serta koordinasi kesehatan lintas negara, Indonesia optimistis penyelenggaraan Haji 1447H akan berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jamaah. (hay)

Leave a Reply