AMPHURI Ajukan Uji Materi UU Nomor 14 Tahun 2025 ke Mahkamah Konstitusi
February 9, 2026
Menhaj Sampaikan Inovasi Strategis 2026 dan Imbau Kesiapan Jamaah Sejak Dini
February 11, 2026

Kemenhaj Saudi Kabulkan Permintaan 13 Asosiasi PIHK Soal Waktu Upload Paspor

AMPHURI.ORG, JEDDAH–Upaya kolektif tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah untuk mendesak perpanjangan masa proses upload paspor jamaah haji khusus 1447H/2026 membuahkan hasil. Tentu, ini menjadi kabar baik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakariya Anshary dalam keterangan tertulisnya melalui What’sApp Selasa (10/2/2026).

Sekjen Zaky menjelaskan, sebelumnya permohonan perpanjangan ini telah diajukan secara resmi oleh tim 13 Asosiasi dengan bersurat kepada Plt. Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Zakaria Anshori, pada 8 Februari 2026. Tim 13 Asosiasi yang dipunggawai AMPHURI, AMPUH, Ashuri, Asphirasi, Asphuri, Asphurindo, ATTMI, Bersathu, Gaphura, Himpuh, Kesthuri, Mutiara Haji, dan Sapuhi secara kolektif mengajukan permohonan perpanjangan waktu proses upload paspor, seiring berakhirnya masa penginputan data jamaah di sistem Masar Nusuk pada hari itu.

“Kami menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif yang membutuhkan waktu tambahan agar seluruh jamaah Haji Khusus dapat diproses tanpa hambatan,” kata Zaky.

Lebih lanjut, Zaky menyampaikan, permohonan tersebut ditindaklanjut oleh KUH di Jeddah dengan secara resmi menyurati Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Langkah ini menjadi kunci penting dalam menjembatani aspirasi PIHK Indonesia dengan otoritas penyelenggara haji di Saudi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bendum AMPHURI Ita Puspitawati yang tengah berada di Saudi bersama Sekjen Zaky dan Wasekjen Richan Mudzakkar menyampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberikan respons positif dengan membuka kembali akses sistem Masar Nusuk secara sementara sampai dengan 29 Sya’ban 1447H.

Dalam surat balasan resminya, kata Ita, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan, berdasarkan tantangan yang dilaporkan oleh Kantor Urusan Haji, diputuskan untuk membuka kembali akses Masar Nusuk secara sementara guna melengkapi penginputan data jamaah. Namun demikian, otoritas Saudi juga menegaskan bahwa perpanjangan ini bersifat final.

“Dimohon agar proses segera diselesaikan, karena Masar akan ditutup secara permanen dalam beberapa hari ke depan tanpa perpanjangan lebih lanjut,” kata Ita mengutip isi surat balasan Kementerian Haji dan Umrah Saudi atas permintaan Tim 13 Asosiasi yang diwakili Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Bendum Ita yang juga anggota tim Haji AMPHURI 1447H menambahkan, PIHK di Indonesia menyambut gembiri atas keputusan tersebut. Pasalnya, proses penginputan data jamaah haji khusus (upload paspor) merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan Haji Khusus. Tentunya, lanjut Ita, perpanjangan waktu ini memberi ruang bagi PIHK untuk menuntaskan proses administrasi jamaah secara lebih optimal dan tertib.

Hal senada diungkap Wasekjen Richan Mudzakkar bahwa keberhasilan ini dinilai sebagai contoh sinergi efektif antara asosiasi penyelenggara, perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, dan otoritas Saudi dalam memastikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Richan pun berharap dengan dibukanya kembali sistem Masar Nusuk, PIHK dapat segera memanfaatkan waktu yang tersedia hingga 29 Sya’ban 1447H, mengingat setelah itu tidak akan ada perpanjangan lagi. (hay)

Leave a Reply