AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginvestigasi secara mendalam kasus penipuan agen travel umrah. Di samping bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menghimpun jumlah jamaah yang menjadi korban dari pihak travel. Pasalnya, data yang dihimpun tersebut hanya bersifat sementara sehingga diprediksi korban penipuan akan terus bertambah.
Demikian ditegaskan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya menyikapi kasus penipuan biro perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri di Jakarta, pada Kamis (30/3/2023) yang menelan sedikitnya 500 orang jamaah dengan kerugian mencapai Rp90 miliar.
Ketua MPR juga mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum travel tersebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku, di samping mendorong Kemenag untuk segera mencabut izin operasional seluruh kantor agen travel umrah milik biro perjalanan tersebut. Ia juga meminta segera mencari solusi terbaik bagi korban-korban penipuan pihak travel dengan tetap mendesak pihak travel mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah untuk melakukan upaya atau langkah riil dalam mencegah kembali adanya korban penipuan biro travel umrah yang nakal salah satunya dengan mengecek ulang perizinan dan legalitas dari seluruh agen-agen travel haji maupun umrah.
“saya minta pemerintah terus mengingatkan jamaah agar secara cermat dan selektif dalam memilih agen travel umrah maupun haji, dengan terlebih dahulu memastikan travel yang dipilih benar terdaftar di Kemenag sebagai PPIU atau PIHK,” tegasnya. (hay)