AMPHURI.ORG, JAKARTA – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 2021. Salah satunya, melakukan komunikasi aktif dengan pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
“KJRI beberapa waktu sudah menghubungi langsung pejabat Kemenhaji. Ini kami minta ketemu lagi, cuma belum ada respon,” kata Konjen Eko Hartono dari Jeddah seperti dikutip Republika.co.id, pada Minggu (7/3/2021).
Sejauh ini, Eko menyebut persiapan fisik pelaksanaan haji 2021 di lapangan oleh Kerajaan Saudi belum terlihat. Namun, ada kemungkinan di tingkat kebijakan sudah mulai terlihat langkah-langkahnya.
Terkait kewajiban jamaah haji untuk mendapatkan vaksin Covid-19, Konjen Eko menyebut belum ada keterangan resmi dari pihak otoritas. Dia juga meluruskan jika kebanyakan informasi yang beredar di media ada kemungkinan salah tafsir.
“Yang ada adalah surat dari Kemenkes Saudi ke Kemenhaji dan Umrah agar petugas kesehatan haji divaksin. Jadi masih internal sifatnya, untuk petugas Saudi,” lanjutnya.
Eko menyebut Saudi sejauh ini sama sekali tidak menyinggung perihal jamaah haji. Hal ini berlaku baik bagi jamaah Saudi maupun internasional. Pemerintah RI melalui Kemenag mengatakan memberi target hingga Maret untuk kepastian pelaksanaan ibadah haji. Target ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Terkait hal tersebut, Konjen Eko pun menyetujui. Ia menilai, paling lambat tiga bulan sebelum waktu haji sudah ada pengumuman dari kerajaan. Jika semakin dekat dengan waktu pelaksanaan, akan memberatkan proses persiapan.
“Kalau haji sebaiknya memang paling lambat tiga bulan sebelum pelaksanaan. Kalau kurang dari itu, agak berat bagi negara seperti Indonesia karena banyak jamaahnya,” ucap dia.
Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, sebelumnya menyebut persiapan dari otoritas Saudi terus berjalan, termasuk persiapan administrasi internal mereka. Namun, Endang belum mengetahui apakah semua persiapan itu untuk jamaah haji dari luar Saudi.
Tak hanya itu, Endang juga menyebut masih belum mendengar maupun menerima pernyataan resmi dari Kerajaan terkait penerimaan jamaah haji dari luar Arab Saudi.
Endang mengakui otoritas mengeluarkan perintah wajib bagi petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji untuk menerima vaksin Covid-19. Namun, ia tidak mengetahui apakah anjuran tersebut berlaku secara umum atau khusus petugas dari Saudi saja.
“Untuk petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji, memang harus di vaksin. Namun apakah untuk petugas kesehatan dari luar belum ada pernyataan resmi,” ujarnya. (hay)