Ketua Umum Firman M Nur Temui Ketua Komisi VIII DPR
October 19, 2020
Ketua Umum Firman M Nur Lakukan Media Visit Virtual dengan Tribun News Group
October 22, 2020

Komisi VIII DPR: AMPHURI Kepemimpinan Firman M Nur, Harus Bisa Memfungsikan Organisasi Lebih Baik Lagi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Tb Ace Hasan Syadzily menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang telah melaksanakan Munasnya dan memilih ketua umum baru Bapak Firman M Nur.  AMPHURI sebagai organisasi perusahaan biro perjalanan haji khusus dan umrah harus mampu menjadi organisasi yang membawa kebaikan bagi umat dan para anggotanya.

“Semoga di bawah kepimpinanannya AMPHURI dapat memfungsikan organisasinya dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang dilakukan oleh swasta lebih baik lagi. Sekali lagi selamat buat Pak Firman M Nur atas kepercayaan barunya untuk mengendalikan dan memimpin AMPHURI,” kata Ace Hasan Syadzily ketika menerima kunjungan kerja Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur beserta jajarannya di gedung Nusantaran I DPR, Senayan, Senin (19/10/2020).

Menurut Ace, sejauh dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII, selama ini pula pihaknya menilai AMPHURI selalu menjadi asosiasi rujukan media terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam setiap kesempatan, dirinya sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi VIII selalu dipertemukan dengan AMPHURI untuk menjadi narasumber.

“Selama AMPHURI selalu tampil, dulu saat masalah pembatalan haji saya sama Pak Imam di Metrotv, di TVOne dengan Pak Firman dan di Beritasatu dengan Pak Tauhid, bener kan ya?” kata Ace.

Sementara Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengatakan, kunjungannya ke Komisi VIII dalam rangka silaturahim dan melaporkan pelaksanaan Munas  V AMPHURI di Kota Batu, 18-19 September 2020 lalu juga menyampaikan masukan-masukan terkait kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji khusus dan umrah. Di antaranya, Firman meminta kepada DPR dalam hal ini Komisi VIII untuk mencoba mengkaji kembali beberapa pasal di UU Cipta Kerja yang dinilai masih memberatkan pelaku usaha biro haji dan umrah.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua Dewan Penasehat Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan (KDK) Imam Bashori, Sekretaris Jenderal (Sekjen) M Farid Aljawi, Bendahara Umum (Bendum) M Tauhid Hamdi, dan Wakil Bendum Ita Puspitawati itu, Ace Hasan mengajak diskusi dan meminta masukan dari AMPHURI dalam berbagai kebijakan terkait haji khusus dan umrah, terlebih setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Memang kami sadari, bahwa ada beberapa hal di UU Cipta Kerja itu khususnya dalam hal keagamaan penyelenggaraan haji dan umrah ada yang masih perlu disempurnakan, seperti mengenai accaunt. Saya sudah menemui ketua kami, dan kita akan mendesak pemerintah dan sudah bicara dengan Dirjen PHU agar hal tersebut disempurnakan di Peraturan Pemerintah,” jelasnya.

Ace pun meminta kepada AMPHURI bisa terus bersinergi dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas legislasinya untuk melindungi dan mengayomi jamaah haji dan umrah khususnya dan Warga Negara Indonesia pada umumnya.

“Ke depan, akan terus selalu meminta AMPHURI untuk tetap berperan aktif dalam hal ini. Jadi jangan sampai bosan kalau kami selalu mengajak AMPHURI untuk berdiskusi terkait haji dan umrah,” kata Ace. (hay)

Leave a Reply