AMPHURI.ORG, PADANG–Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti mengusulkan Asrama Haji di Padang, Provinsi Sumatera Barat ke depannya untuk bisa diswakelolakan agar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat meningkat.
Menurutnya, asrama haji kkni bukan hanya diperuntukkan untuk pelayanan jemaah haji saja. Namun di luar jadwal operasional, Endang mendorong asrama haji dapat digunakan sebagai tempat kegiatan maupun penginapan terhadap masyarakat luas, pemerintah daerah maupun sector swasta.
“Besar harapan agar masyarakat semakin familiar terhadap asrama haji melalui multifungsi asrama. Tentu, regulasi swakelola asrama haji nantinya harus diterapkan hanya saat diluar bulan haji. Seperti, persewaan gedung untuk pernikahan dan keperluan masyarakat lainnya. Bahkan, juga untuk kegiatan instansi pemerintah daerah seperti kegiatan pendidikan latihan (diklat),” kata Endang di Padang, Sumbar, Rabu (26/5/2021).
Endang mengatakan, wacana swakelola asrama haji akan ditindaklanjuti Komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Kementerian Agama. “Hasil kunjungan akan segera dibahas kembali dalam rapat terutama pembahasan secara intens dengan Dirjen terkait, baru kemudian tahap finalisasi akan diputuskan bersama dengan Menteri Agama,” jelasnya.
Kepala UPT Asrama Haji Padang Taufik Abdullah berharap agar penyelesaian revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Embarkasi Padang di Padang Pariaman dapat terealisasi sesuai target pada tahun 2023 mendatang. “Sehingga, asrama haji di Padang Pariaman dapat lebih berfungsi maksimal untuk kepentingan jamaah haji dan masyarakat pada umumnya,” paparnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Syamsuir, Kasubdit Asrama Haji Kemenag Haryanto, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar Joben serta Kepala UPT Asrama Haji Padang Tabing Taufik Abdullah. (hay)