

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447H/2026M yang mencapai 102,57 persen. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jamaah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026), sebagaimana dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jamaah sejak dari Tanah Air.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jamaah,” terang Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan.
Menhaj menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada pelindungan jamaah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menhaj akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jamaah haji per embarkasi, termasuk jadwal penerbangan dan jenis pesawat setiap kloter, kepastian jadwal pelunasan seluruh layanan haji, serta keterbukaan informasi terkait pelayanan akomodasi jamaah.
Selain itu, Menhaj memastikan transparansi data penempatan jamaah di Arafah dan Mina, jalur Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah, serta komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Makkah dan Madinah.
Dalam aspek kesehatan, Menhaj mempersiapkan tenaga kesehatan yang profesional, didukung sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, termasuk kesiapan 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah, serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu pelayanan jamaah haji. (hay)