AMPHURI.ORG, PALEMBANG–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur melantik Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) AMPHURI Sumbagsel masa bakti 1442-1446H, di RM Sri Melayu, pada Senin (14/12/2020).
Dalam sambutannya Firman menyampaikan sejauh ini AMPHURI dengan 450 anggota yang tersebar di Indonesia berharap pengurus DPD dan anggota AMPHURI yang ada di Sumbagsel bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dan jamaah. “Apalagi mulai per 1 November lalu, umrah sudah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, jadi kemungkinan untuk Sumsel di bulan Januari 2020 biro travel umrah sudah bisa memberangkatkan jamahnya,” katanya.
Sementara Ketua DPD AMPHURI Sumbagsel, Juremi Cipto Slamet dalam sambutan perdananya menyampaikan ke depan umrah jamaah yang berangkat harus memenuhi syarat layak terbang dan mematuhi protokol kesehatan. “Selain itu, sebelum berangkat hasil PCR jamaah yang berangkat juga harus negatif, serta harus patuh saat dikarantina sebelum keberangkatan dan saat dikarantina di Arab Saudi,” kata Juremi.
DPD Sumbagsel, kata Juremi, akan bersinergi dengan semua travel haji dan umrah, terlebih bagi jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari lalu, lantaran pandemi Covid-19 yang lalu.
“Pada Januari tahun 2021 vaksin Covid-19 sudah mulai didistribusikan. Mudah-mudahan pada Maret 2021, kondisi sudah mulai normal. Sehingga keberangkatan jamaah umrah bisa kembali normal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juremi menghimbau kepada masyarakat, agar memilih travel yang sudah berizin. “Pada Januari 2021, akan ada keberangkatan jamaah umrah yang ditunda keberangkatannya karena adanya penyetopan oleh Saudi akibat covid-19. Untuk biaya keberangkatannya kita upayakan tidak terjadi penambahan biaya, karena kita akan buat konsorsiumnya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Haji dan Umroh Kemenag Sumsel Armet yang hadir memberikan sambutan mengatakan, pihaknya berharap pengurus DPD AMPHURI Sumbagsel mampu memberikan layanan terbaik demi kemajuan pelayanan haji dan umrah. “Karena apa yang kita harapkan, penyelenggara umrah harus punya izin resmi. Sehingga bisa kita awasi penyelenggaraan umrahnya,” katanya.
“Terkait pelaksanaan umrah, kita tunggu regulasinya. Karena izin pelaksanaan umrah sangat ketat dari sisi jumlahnya, umur jamaah serta penerapan protokol kesehatan,” sambungnya.
Turut hadiri para owner biro jasa haji dan umrah yang ada di wilayah Sumatera bagian Selatan, perwakilan Kementrian Agama Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, Kantor Imigrasi Sumatera Selatan, serta para mitra kerja AMPHURI yang ada di Palembang. (hay)