AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nasrullah Jasam menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) akan menyederhanakan materi manasik haji. Pihaknya juga mengingatkan jajarannya di kabupaten/kota agar materi manasik tidak terlalu banyak membahas regulasi.
Nashrullah mengatakan, materi bimbingan manasik haji yang sederhana akan mudah dipahami jamaah. “Materi dibuat simpel tapi mendalam. Kalau materi banyak itu dangkal, apalagi kebanyakan regulasi,” kata Nasrullah, seperti dikutip Republika.co.id, Minggu (8/12/2019).
Diakui olehnya, saat ini, materi manasik haji lebih banyak membahas regulasi. Hal itu, justru membebani jamaah. Akibatnya, pemahaman jamaah tentang kondisi di Tanah Suci, misalnya saat tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, bahkan tentang penggunaan kain ihram dirasa kurang.
“Jamaah saat haji inginnya fokus dengan ibadahnya, jangan dibebankan materi tentang regulasi. Kebutuhan jamaah adalah bisa memahami manasik haji,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi yang diupayakan Direktorat Pelayanan Haji dalam Negeri, seluruhnya dalam konteks meningkatkan kenyamanan jamaah haji Indonesia dalam beribadah, serta dapat memenuhi syarat rukun hajinya.
Sebelumnya, Plh Dirjen PHU Maman Saifullah dalam acara Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Manasik Haji Tahun 1441 H/2020M menyampaikan Kemenag akan meningkatkan kualitas ibadah dalam pelaksanaan haji 2020.
Dalam kesempatan itu, Maman menyebutkan jamaah berhak mendapatkan bimbingan manasik haji selama rangkaian haji berlangsung. Nantinya, bimbingan ibadah kepada jamaah tidak hanya di Tanah Air, tetapi mulai dari asrama haji hingga di Tanah Suci.
“Bimbingan dimulai dari asrama haji, selama di perjalanan, bahkan di sektor-sektor ada bimbingan dan disiapkan pembimbingnya,” ujar Maman. (hay)