Indonesia Kembali Mendapat Tambahan Kuota 10 Ribu
April 15, 2019
Stand AMPHURI di Hajj Provision Exhibition & Forum Ramai Pengunjung
April 20, 2019

Menag akan Bahas Soal Kuota Tambahan dengan DPR

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya dan DPR akan membahas segera terkait adanya tambahan sebanyak 10 ribu kuota haji untuk Indonesia. Rencananya, pertemuan dengan komisi VIII DPR dijadwalkan pada Selasa, 23 April 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara pada Kamis, (18/4/2019), sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, (18/4/2019) lalu.

Menurutnya, dalam ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu membahas tindak lanjut tambahan kuota haji yang diberikan otoritas Saudi Arabia. Sejumlah menteri turut hadir dalam ratas tersebut diantaranya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.

Kementerian Agama kata Menag, akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jamaah yang masuk kuota tambahan. Hal itu akan dibahas bersama dengan DPR, termasuk terkait anggarannya. “Karena konsekuensi dari tambahan 10 ribu jamaah adalah perlunya disediakan anggaran,” tuturnya.

Anggaran tambahan tersebut, lanjut Menag, tidak hanya untuk jamaah saja, tapi juga terkait penambahan petugas. Bertambahnya jamaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Karenanya, tambahan petugas kloter dan non kloter juga pasti diperlukan.

Menag memastikan bahwa tambahan kuota haji tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia. “Akan kita bagi kepada seluruh provinsi yang ada. Prioritas utamanya adalah bagi jamaah haji lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jamaah yang lain,” kata Lukman.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan untuk menutupi anggaran tersebut, dua sumber dana paling potensial yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan anggaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Nanti dari Pak Menteri Agama. Kita lihat lagi dari sumber-sumbernya,” kata Sri.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ramadhan Harisman, membenarkan bahwa tambahan 10 ribu kuota haji tersebut akan dialokasikan untuk jamaah haji reguler. Adapun mekanisme pembagian kuota tersebut ialah sebesar 50 persen untuk daftar urut berikutnya dari nomor antrian di masing-masing provinsi, 25 persen bagi jamaah lanjut usia (lansia), dan 25 persen bagi jamaah pendamping lansia.

“Kementerian haji dan umrah Arab Saudi langsung mengalokasikan 10 ribu kuota itu untuk haji reguler. Bahkan, tambahan kuota ini sudah masuk ke sistem e-hajj kementerian haji dan umrah Saudi,” kata Ramadhan, seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (18/4).

Menurutnya, Kemenag tengah mengupayakan segala persiapan yang berkaitan dengan jamaah haji. Meskipun ada penambahan kuota haji yang dinilai mendadak, namun Ramadhan menegaskan tidak ada kendala terkait persiapan bagi jamaah haji tambahan ini.

“Kita akan all out untuk itu. Kita akan optimalkan seluruh sumber daya kita untuk tetap menerapkan sistem zonasi bagi pemondokan di Saudi. Kita upayakan yang terbaik,” tegasnya. (hay)

Leave a Reply