AMPHURI.ORG, JAKARTA—Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya harus berupaya agar dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun depan tidak ada kenaikan. Setidaknya, biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Menag saat menerima Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019), seperti dikutip laman resmi Kemenag.go.id.
Menag mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. “Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia, namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan UU UU 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. (hay)