AMPHURI.ORG, JAKARTA –Masih maraknya permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah memanggil Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM untuk bersinergi melakukan pengawasan permasalahan yang kerap muncul.
Salah satu bentuk pengawasan itu adalah pengintegrasian Sistem Komputerisasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Kedua sistem itu diharapkan dapat memangkas kendala dan hambatan yang terjadi tetapi tetap bersifat akuntabel.
“Terdapat persoalan yang muncul dalam pelaksanaan umrah maka dari itu perlu adanya integrasi sistem antara Siskopatuh dan Simkim, agar bisa memangkas kendala dan hambatan yang terjadi tetapi tetap bersifat akuntabel,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar saat membuka Focused Group Discussion (FGD) antara Kemenag dan Kemenkum HAM di Jakarta, Selasa (26/11/2019), sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.go.id.
Menurutnya, saat ini memang masih terdapat beberapa masalah yang ada, diantaranya adalah surat rekomendasi pembuatan paspor dan permainan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum berizin.
Dirjen berharap, kedua sistem ini segera diintegrasikan dan disepakati aturan-aturannya. Bagi PPIU yang tidak berizin, kata Nizar, imigrasi tidak membantu untuk pengurusan paspor. “Melalui FGD ini diharapkan ada persamaan persepsi dengan poin-poin apa yang akan disepakati,” ujarnya.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap PPIU yang berlum berizin, kontrol terakhir dapat dilakukan di imigrasi bandara. “Tetapi payung hukum belum ada (hasil pertemuan terakhir dengan Dirjen Imigrasi),” katanya.
Selama ini, kata Nizar, terdapat keterbukaan dari Arab Saudi bisa secara personal dalam request visa, sehingga banyak travel yang tidak punya izin wisata bahkan KBIH berani memberangkatkan jemaah umrah. Maka dari itu, lanjut Nizar, harus ada upaya untuk menjamin jamaah bisa terlindungi.
Saat ini terdapat banyak modus yang digunakan oleh PPIU tak berizin saat memberangkatkan jamaah umrah. Melalui diskusi ini diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan pihak-pihak yang melanggar dalam pemberangkatan jemaah umrah dan meminimalisir persoalan-persoalan yang akan timbul. (hay)