AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia
November 29, 2021
Dirjen PHU Dorong Pembimbing Haji dan Umrah Miliki Standar Kompetensi
November 30, 2021

Pembimbing Manasik Haji Harus Miliki Skill Tinggi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan penyempurnaan pedoman pada Kegiatan Peningkatan Kualitas Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji sangat diperlukan sehingga bimbingan haji dapat terarah dan terukur mulai dari niat sampai akhir mampu dipahami dan dikuasai oleh jamaah haji.

“Sertifikasi pembimbing manasik haji dinilai menjadi acuan utama dalam keberhasilan jamaah melakukan ibadah haji,” kata Saiful Mujab di Jakarta, sebagaimana dalam keteranganya yang dilansir laman resmi kemenag.go.id, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, jika jamaah sudah didampingi oleh pembimbing yang mempunyai sertifikat, maka sudah ada pula juknis kurikulum dan bimbingan apa saja yang akan disampaikan. Karena sertifikat ini resmi dikeluarkan oleh Kemenag dan lembaga terkait, tentu akan berbeda dengan pembimbing yang tidak mempunyai sertifikat.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan hak jamaah haji untuk mendapatkan bimbingan, dan pengenalan budaya yang sempurna,” tandasnya.

Saiful juga berharap kepada para Peserta Pemimbing Manasik Haji sertifikat yang sudah diperoleh, harus bertambah pula pengetahuan serta update perkembangan new normal di Saudi. Penyelenggaraan Ibadah Haji di Saudi selalu berkembang, mulai dari 10.000-an jamaah pada tahun 2020 yang diperbolehkan berhaji menunjukkan peningkatan total 60.000-an jamaah yang diperbolehkan berhaji pada tahun 2021.

Saiful melanjutkan dengan adanya daftar tunggu yang bervariasi ditiap provinsi di Indonesia, terdapat total 5 juta jamaah yang mendaftar haji dan didalam masa tunggu, tersebar di 17 ribu pulau, di 514 Kabupaten dan Kota. Pada saat ini masa tunggu tercepat di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat dengan masa tunggu 10 tahun, sedangkan yang terlama terdapat di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dengan masa tunggu 46 tahun.

“Dengan banyaknya jemaah yang mendaftar, maka dibutuhkan banyak pula pembimbing manasik haji yang mempunyai jiwa profesionalitas dengan skill tinggi, lalu jemaah haji akan mendapatkan value dan pengetahuan seperti yang seharusnya. Bukan hanya sebatas angka dalam memenuhi kuota pembimbing, melainkan juga akan dinilai kemampuan dan pengetahuan individual pembimbing,” jelas Saiful.

Lebih lanjut ia mengatakan itulah alasan mengapa syarat Pembimbing Manasik Haji salah satunya harus minimal pernah bertugas atau pernah berhaji sebelumnya. Supaya bisa lebih memahami kembali alur dan pengetahuan berhaji karena sudah mempunyai pengalaman melakukan ibadah haji sebelumnya.

Saiful berharap dengan adanya pengawasan dan perkembangan lanjutan secara intens, serta menggandeng lembaga-lembaga terkait, Pembimbing Manasik Haji akan berkembang pesat dalam membimbing jamaah Haji Indonesia.

“Dengan kegiatan yang sangat menginspirasi ini, kita akan berdiskusi membuat pedoman sempurna sehingga betul betul bukan hanya meningkatkan kuantitas, tetapi juga peningkatan kualitas dan mutu,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply