AMPHURI Jatim Gelar Vaksinasi Calon Jamaah Umrah dan Haji
September 5, 2021
PPIU Bisa Manfaatkan Mock up Pesawat untuk Media Manasik
September 6, 2021

Pemerintah Lakukan Vaksinasi di Bandara dan Tempat Wisata

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Dalam rangka mencapai herd immunity, pemerintah berusaha untuk terus mempercepat program vaksinasi secara nasional. Salah satu langkah yang diambil guna mencapai tujuan ini adalah menyelenggarakan vaksinasi di bandara.

Demikian seperti dilansir laman resmi kemenparakraf.go.id, Senin (6/9/2021).

Pengadaan program vaksinasi di bandara mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Menparekraf menyebut jika vaksinasi di bandara merupakan salah satu bentuk kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menyukseskan program vaksinasi nasional.

Program vaksinasi di bandara ditujukan untuk masyarakat umum yang akan melakukan penerbangan atau kunjungan wisata ke suatu daerah. Salah satu lokasi program vaksinasi di bandara berada di Terminal 2 dan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Layanan vaksinasi ini diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), PT Angkasa Pura II (AP II), dan Traveloka. Program ini resmi beroperasi pada tanggal 9-22 Agustus 2021, dengan target 1.000 orang per hari.

Tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, vaksinasi juga dilakukan di 15 bandara lainnya di seluruh Indonesia. Bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Kemudian Bandara Sam Ratulangi, Bandara Adisucipto Yogyakarta, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, Bandara Sentani Jayapura, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Pattimura Ambon, dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Vaksinasi di Tempat Piknik

Satu lagi terobosan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dalam percepatan vaksinasi nasional adalah pengadaan sentra vaksinasi di tempat piknik atau destinasi wisata.

Serupa dengan vaksinasi di bandara, program vaksinasi di tempat piknik atau destinasi wisata diperuntukkan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat umum.

Lokasi-lokasi wisata yang dijadikan sentra vaksinasi antara lain: South Shore Gunungkidul, Heha Sky View Gunungkidul, Pantai Ngobaran Bali, Gua Maria Tritis Gunungkidul, wisata Cicalengka Dreamland, dan Kampoeng Kopi Banaran Semarang.

Tidak hanya bagi pemerintah, percepatan vaksinasi ini juga menjadi win-win solution bagi masyarakat yang ingin bepergian. Pasalnya, kartu vaksinasi kini menjadi syarat wajib untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat, khususnya di momen PPKM.

Syarat Vaksinasi di Bandara dan Tempat Wisata

Pemerintah dan PT Angkasa Pura memberlakukan beberapa persyaratan tambahan jika ingin melakukan vaksinasi di bandara. Syarat-syarat tersebut adalah sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama, menunjukkan KTP asli, dan tiket/e-ticket penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan.

Waktu untuk melakukan vaksinasi di bandara adalah H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Adapun proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 menit per orang.

Sementara syarat vaksinasi di tempat piknik atau destinasi wisata masih sama dengan syarat vaksinasi pada umumnya. Hanya saja kelebihan vaksinasi di tempat piknik adalah suguhan panorama indah yang bisa kita lihat selama proses vaksinasi berlangsung.

Hal ini tentu menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat yang datang untuk vaksinasi. Dengan begitu diharapkan akan ada lebih banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi peserta vaksinasi, sehingga herd immunity di Indonesia dapat segera tercapai. (hay)

Leave a Reply